PN Kotabumi Ramai Disambangi Calon Kades, Ada Apa Ya?

Lensa News203 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Dalam memenuhi persyaratan pencalonan Kepala Desa, Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) ramai dipenuhi Calon Kepala Desa untuk memenuhi salah satu persyaratan pengajuan dalam pencalonan Kepala Desa di Lampura. Kamis (24/06/2021).

Sementara itu salah satu Bakal Calon Kepala Desa Abbas mengatakan, Pelayanan di PN Kotabumi sangat baik dan para pegawai nya pun cukup ramah. ” Apabila ada persyaratan yang kurang mereka cepat memberitahu agar kekurangannya segara di penuhi.”Ucapnya.

Hal ini disampaikan Kepala PN Kotabumi, Vivi Purnamawati, SH,. MH didampingi Panitia Penyelenggara (Pamitra) Ivan Endah Dayatra mengatakan, beberapa persyaratan yang harus disiapkan calon kepala desa yang akan mengajukan surat keterangan tidak pernah terpidana dan surat keterangan tidak di cabut hak pilih, adapun syarat yang harus dilengkapi calon kepala desa adalah fotokopi SKCK yang telah dilegalisir, fotokopi Ijazah Terakhir yang telah dilegalisir, fotokopi KTP dan menyertakan foto 4×6 sebanyak 3 lembar.”Jelasnya.

Ketika ditanya mengenai calon kepala desa yang pernah terlibat sebuah kasus perkara, Vivi Purnamawati mengatakan, Kalau sebelumnya yang sudah berkekuatan hukum tetap ada, namun tetap kami keluarkan, dan untuk sementara permohonan yang sudah masuk ada 424 calon kepala desa dari 232 Desa ,143 Desa yang ikut pemilihan kepala desa di Lampura,”Paparnya.

Lanjut dia, kepada seluruh calon kepala desa yang mengajukan surat permohonan untuk tetap tertib dan sabar karena ini prosesnya tidak bisa selesai dalam waktu satu hari karena banyaknya permohonan mencapai ratusan tentu memakan waktu satu sampai dua hari,” Jelasnya.

“Sebenarnya ini bisa diajukan secara Online namun kami memberikan kebijakan kepada calon kepala desa untuk datang langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi dengan memenuhi persyaratannya. “Tambahnya.

Kami juga menghimbau tetap Protokol Kesehatan untuk menekan angka penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah PN Kotabumi.
Dengan mengukur suhu tubuh, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.”Tambahnya.(Ccp/Bbn)