LAMPUNG BARAT, Lensalampung.com – Polres Lampung Barat, yaitu Jajaran Satres Narkoba berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Barat. Sabtu, (14/05).
Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Juherdy, S.H. menyatakan perang terhadap Narkoba di wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat. Hal ini dibuktikan dengan gencarnya Satres Narkoba melakukan pengungkapan Jaringan peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Lampung Barat Polda Lampung.
“Berawal dari anggota Sat Narkoba Polres Lambar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa narkotika jenis sabu,” ucap Kasat Juherdy.
Dengan adanya informasi tersebut anggota sat Narkoba Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
“Anggota kami berusaha memberhentikan sepeda motor yang dikendarai seseorang lalu pada saat akan diberhentikan motor tersebut melaju dengan kencang dan petugas kepolisian melakukan pengejaran di Pekon Gunung Sugih, kecamatan Batu Brak, kabupaten Lampung Barat petugas berhasil mengamankan seseorang yg bernama GL (21) ” pungkasnya.
Masih kata Kasat Narkoba, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu.
” Kemudian anggota kami melakukan penggeledahan dirumah dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merek BULL yg didalamnya berisi 1 buah pipa kaca ,1 buah korek api gas, 1 buah gulungan kertas timah rokok, 1 buah sedotan ” Ujar Kasat.
Terakhir, akibat ulahnya tersebut pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Bung Talim).