Polres Lampura Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

LAMPUNG UTARA, Lensalampung.com – Reka ulang kasus penganiayaan dengan Korbanya Suhaili (40),  diketahui memperagakan 40 adegan, Dalam reka ulang oleh Polres Lampung Utara, pembunuhan tersebut ada lima adegan pembacokan yang di lakukan Junaidi.

Rekonstruksi dilakukan Sekira pukul 10.30 Wib bertempat di Jl. Terusan Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung utara, Rabu (18/10/2017). Rekonstruksi tersebut diperagakan langsung oleh tersangka Junaidi

“Dari 40 adegen, Ada 30 adegan Poko yang diperagakan oleh  tersangka, sedangkan agedan pembacokan ada lima antara nya terdapat pada agedan 23 s/d 27”, Ujar kasat Reskrim

Berdasarkan pantauan Lensalampung.com Rekonstruksi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung utara AKP Syahrial, SIP, MH, Dan dihadiri Unit Identifikasi Polres LU, korban atas nama Suhaili yang diperankan oleh Soleh, saksi atas nama Sartoni diperankan oleh IVAN, pengacara pelaku FAUZI SH, MH, Jaksa Angga, SH dari Kejari dan Brigpol Iwan Setia Budi selaku Penyidik Pembantu.

Pengamanan dilakukan dari anggota Sat Sabhara dan Sat Intelkam dan berakhir pukul 11.30 Wib. Tak banyak penonton dalam reka ulang itu. Sebab lokasi itu bukan di temapt terjadi kejadian tersebut

“Untuk rekonstruksi sendiri kita alihkan di Jl. Terusan Desa Abung Jayo Kec. Abung Selatan Kab. Lampung utara demi keamanan tersangka” singkatnya

Pada Minggu (24/9/2017) lalu, warga kelurahan Desa Mulyorejo I Kecamatan Bungamayang Lampura, dikagetkan degan temuan tewasnya suhaili (40) dibekas perkebunan tebu (Bs)