Lampung Utara,Lensalampung.com – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara melauching kampung bebas narkoba di Tanah Miring Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, Kamis (7/9/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wadir Narkoba AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mewakili Kapolda Lampung, Bupati Lampura,Wakil Bupati Lampura,Kapolres Lampura,Ketua DPRD Lampura,dan tokoh Masyarakat tanah miring.
Launching Kampung Bebas Narkoba ditandai dengan pemotongan pita oleh Wadir Narkoba Polda Lampung.
Wadir Narkoba Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, kami disini mewakili Kapolda Lampung dalam rangka pembentukan kampung bebas narkoba merupakan program unggulan dari bapak Kapolri yang tercantum dalam Program Quick Wins.
“Pembentukan kampung bebas narkoba ini juga dilombakan diseluruh indonesia dalam kriteria penilaian dari berbagai aspek yang telah ditentukan oleh panitia pusat,” ujarnya.
Saya mengharapkan dukungan dari semua pihak dari seluruh tegholder terkait agar kampung bebas narkoba diwilayah tanah miring ini dapat mewakili Lampung ditingkat pusat.
Ditempat yang sama Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengucapkan terimakasih kepada Polres Lampung utara bersama Forkopimda dan Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara bersinergi untuk menggalakan kampung bebas narkoba.
“Kepada masyarakat untuk mencontoh kampung bebas narkoba khusunya ditanah miring ini, mudah-mudahan kedepan seluruh wilayah Lampung Utara bebas dari narkoba,” paparnya.