Mesuji, Lensalampung.com – Memperingati Hari Buruh 2024, Persatuan Petani Moro-Moro Way Serdang (PPMWS) Register 45 Mesuji Lampung melakukan aksi damai mimbar bebas di Jalan Poros Moro Seneng Register 45 (Tugu PSHT). Kamis (2/5/24)
Mereka menggelar mimbar bebas dan berorasi menyuarakan pendapat mereka untuk menuntut terkait hentikan kriminalisasi kaum tani yang berjuang atas tanahnya dan menolak segala bentuk Kemitraan Perhutanan Sosial.
Penanggungjawab aksi damai PPMWS ini yakni, Kadek Tike dalam orasinya menyampaikan beberapa hal, seperti :
1. Meminta pemerintah untuk mencabut dan batalkan UU No.6 tahun 2023 Tentang Cipta Kerja dan seluruh produk hukum pelaksana turunannya yang merugikan kepentingan seluruh rakyat pekerja Indonesia.
2. Batalkan Program Reforma Agraria-Perhutanan Sosial (RA-PS) karena telah mengakibatkan hilangnya hak kaum tani, masyarakat adat dan rakyat Indonesia atas tanah yang menjadi tempat lingkungan hidup dan sumber penghidupan secara turun temurun. Tanah-tanah milik rakyat, dan kaum tani, tak terkecuali tanah ulayat milik masyarakat adat, yang telah dirampas dengan dalih untuk kepentingan pembangunan nasional maupun kepentingan umum harus dikembalikan tanpa syarat.
3. Hentikan semua bentuk tindak kekerasan bersenjata, intimidasi dan terror oleh aparat dan premanisme, serta tindak penangkapan, penahanan dan pemenjaraan sewenang – wenang terhadap rakyat yang berjuang mempertahankan tanah dan wilayah demi kelangsungan hidupnya. Seluruh kaum tani, rakyat dan orang-orang yang telah ditangkap, ditahan dan dipenjarakan harus dibebaskan tanpa syarat.
4. Berikan jaminan perlindungan produksi pertanian milik petani miskin melalui penetapan harga dasar yang adil atas komoditi pertanian seperti harga gabah, karet, kelapa, sayur- mayur, kopi, pinang, dil. Pemerintahan Republik Indonesia juga harus memberikan jaminan ketersedian semua jenis benih, pupuk, obat-obatan pertanian serta alat-alat pertanian dengan harga murah dan terjangkau bagi kaum tani.
5. Jalankan Reforma Agraria Sejati dan bangun Industri Nasional yang menjamin adanya mesin dan alat-alat pertanian modern, bibit, pupuk dan obat – obatan murah dan terjangkau bagi masyarakat/kaum tani di seluruh Indonesia.
“Dihari Buruh tahun ini kami meminta seluruh keinginan ini dapat dikabulkan oleh pemerintah, karena kami menilai itu merugikan kami,” tegas Kadek Tike.
Aksi sejumlah demonstran tersebut dijaga puluhan personel Polres Mesuji. Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, SH, SIK, MM, CPHR mengatakan, pengamanan dilaksanakan oleh Polres Mesuji dengan dasar Surat perintah nomor : sprin/1007/XII/PAM.3.3/2023 sebanyak 46 Personil dan TNI sebanyak 5 Personil serta Pol PP sebanyak 8 Personil.
“Kita lakukan upaya pengamanan aksi damai Hari Buruh 2024 ini sesuai prosedur Polri yang berlaku,” ungkapnya.
Akpol lulusan 2002 ini juga menegaskan, pengamanan ini dilakukan untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan kerawanan yang berpotensi saat aksi damai berlangsung.
“Kami himbau kepada seluruh massa yang berdemo untuk tidak anarkis, jika terjadi maka kami tidak segan-segan akan menindak,” pungkasnya. (*)