Mesuji, Lensalampung.com – Jajaran Polres mesuji berhasil mengagalkan pergiriman narkoba Jenis Shabu sebanyak 15 kilogram yang di bungkus denga kemasan teh,penangkapan di lakukan di Eksit Tol 240 Simpang pematang,Kabupaten Mesuji.
Kapada Wartawan Wakapolres Mesuji Komisaris Polisi(Kompol)Juli Sundara mendampingi Kapolres Mesuji Ajun Komisari Besar Polisi(AKBP) Yuli Haryodho membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya kita telah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti,namun saat ini telah kami kirimkan Badan Narkotika Provinsi (BNN) Sumatra Selatan,”terang Wakapolres.
Karena lanjut Waka, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang di berikan pihak BNN kepada polres mesuji, “setelah mendapat informasi saya di bantu Kasat Narkoba dan TIM,AKasat Lantas dan TIMKanit PJR dan TIM langsung menghadang di eksit tol simpang pematang,berhasil mengamankan satu Unit Minibus jenis Avanza berikut 15 kilogram sabu sebagai barang bukti,”terang Juli.
Rencananya tambah Wakapolres Mesuji ini, barang Haram tetsebut akan di kirim ke Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Provinsi Sumatra Selatan. (Ishar)