Tubaba.Lensalampung.com
Informasi terkini soal dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang kabarnya dilakukan oleh AA, Oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Tubaba terhadap anak dari sahabatnya sendiri sebut saja Bunga (12 tahun) kini tidak lagi didengar oleh publik.
Kabar terakhir menyebutkan bahwa pada Selasa 4 Mei 2021 penyidik Polres Tubaba melayangkan surat panggilan kepada pelapor yaitu AS yang tak lain adalah ibu korban untuk dimintai keterangannya.
Iptu. Andre Try Putra, S.IK, MH, saat dihubungi melalui ponselnya membenarkan ada penyidikannya atas perkara kejahatan luar biasa tersebut. Hanya saja ia menyarankan wartawan untuk menghubungi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Coba tanyakan langsung kepada Kanit Reskrim (Bripka Aan Priyanto Kanitlidik Unit PPA),”singkat Kasat Reskrim Polres Tubaba pada hari Selasa.
Saat di hubungi Kanit Reskrim Bripka Aan Priyanto Kanitlidik Unit PPA,Terkait dengan keterengan atas dugaan pelecehan seksual terhadap AA kami belum bisa memberikan keterangan Secara langsung.
“Kalau masalah itu kami belum ada konfirmasi ataupun pentunjuk dari pimpinan untuk memberikan penjelasan terhadap masalah itu,untuk korban sendiri sudah kami panggil kemaren (Selasa). dan keterangan itu masih interen kami intinya kami tidak bisa menjelaskan keluar tanpa ada izin dari pimpinan.”Kata Aan Priyanto Kanitlidik Unit PPA melalui ponselnya.
Kabar yang didapat dari berbagai sumber bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 25 Maret 2021. AS, ibu korban sepulang dari rewang memergoki perbuatan tidak senonoh yang dilakukan AA terhadap anaknya di rumah korban.
Kemudian pada tanggal 22 April 2021 AS melaporkan tindakan AA kepada polisi di Polres Tubaba. Sayangnya, hingga berita ini dilansir baik pihak korban maupun pihak terduga pelaku serta penyidik Polres Tubaba belum bisa memberikan informasi secara terang-terangan.
(DD).