Tulang Bawang, Lensalampung.com – Pada 1 Mei setiap tahunnya diperingati sebagai May Day atau Hari Buruh, untuk Kabupaten Tulang Bawang tidak ada buruh yang memperingati May Day karena saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan petugas, maka Polres Tulang Bawang bersama TNI dan instansi terkait menggelar patroli skala besar pada peringatan May Day.
Sebelum dimulai kegiatan patroli skala besar, semua personel yang terlibat mengikuti apel gabungan terlebih dahulu yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, pada Sabtu (01/05/2021), pukul 16.00 WIB, di lapangan apel Mapolres setempat.
Kapolres dalam amanatnya mengatakan, pada peringatan May Day tahun ini tidak ada buruh yang melakukan aksi turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Hal ini disebabkan karena memang saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19.
“Sebagai bentuk kesiapsiagaan kita semua sebagai petugas, maka pada May Day kali ini yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1442 H kita melaksanakan patroli skala besar,” ujar AKBP Andy, Minggu (02/05/2021).
Patroli skala besar ini, lanjut AKBP Andy kita maksimalkan untuk memberikan imbauan kepada warga agar tidak mudik lebaran pada tahun ini, karena kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang larangan mudik lebaran 2021.
Kapolres menjelaskan, patroli skali besar yang berlangsung pada May Day melibatkan 130 personel yang terdiri dari 68 personel Polres, 10 personel Kodim 0426, 8 personel Lanud Pangeran M Bun Yamin, 11 personel Brimob Subden III Menggala, 13 personel Dishub, 10 personel Sat Pol PP dan 10 personel BPBD.
Adapun rute dari patroli skala besar ini adalah tempat-tempat keramaian yakni ke arah Unit 2 dan ke arah Menggala. Untuk arah unit 2 dimulai dari Polres – Kampung Banjar Agung – Pasar Unit 2 – Lapangan Ethanol – Perempatan Pasar Unit 2 – Lapangan Persada – Tugu Kuning – SPBU Unit 2 dan kembali lagi ke Polres.
Sedangkan untuk arah Menggala dimulai dari Polres – Terminal Menggala – Kampung Gunung Sakti – Jalan Cemara – Pertigaan Pemda – Lampung Merah Menggala dan kembali lagi ke Polres.
“Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan ini menjadi amal dan ladang ibadah untuk kita semua, serta masyarakat mengerti dan memahami kenapa pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto).” pungkas AKBP Andy. (Akuan/rls)