Polsek Gunung Agung Gelar Rekontruksi Yang Menewaskan Korban MD

Lensa News153 views

TUBABA.Lensalampung.Com
Polsek Gunung Agung Gelar Rekonstruksi Perkara Anirat (Penganiayaan Berat) yang Mengakibatkan Korban MD (meninggal dunia).

Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, rekonstruksi tersebut dilaksanakan hari Rabu (19/06/2019), sekira pukul 12.30 WIB, di Lapo Tuak Tiyuh/Kampung Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang.

“Sebanyak enam adegan yang diperagakan oleh pelaku Frans Hariski Syahputra (27), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Terang Makmur, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada rekonstruksi tersebut,” ujar AKP Tri, Kamis (20/06/2019).

Mulai dari pelaku datang bersama-sama dengan korban, minum tuak bersama, terjadi keributan antara pelaku dengan korban, pelaku menusuk korban dengan menggunakan sajam (senjata tajam) jenis pisau, korban sempat di tolong oleh para saksi dan dibawa ke Puskesmas Toto Mulyo, sampai pelaku melarikan diri hingga akhirnya tertangkap oleh petugas.

Rekonstruksi yang kami lakukan ini, sebagai petunjuk dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang untuk melengkapi berkas perkara anirat korban MD yang dilakukan oleh pelaku.

Untuk diketahui, bahwa aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban Erwan (27), berprofesi buruh, warga Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Lambu Kibang, terjadi hari Kamis (4/4), sekira pukul 16.30 WIB, di lapo tuak yang berada di Tiyuh Setia Bumi.

Akibat kejadian tersebut, korban MD walaupun sempat dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama.
(DD)