PPTK SPAM & SPAL Dinas PUPR Lampura, Tidak Berkompeten Dan Tidak Memahami Juknas Juknis Pekerjaan SPALD-T

Lensa News94 views

Lampung Utara.,Lensalampung.com – Milyar anggaran yang turun ke Kabupaten Lampung Utara (Lampura) untuk kegiatan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T), diduga tidak menempatkan pejabat berkompeten pada pengelolaanya. 29 September 2022.

Dimana Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) SPAM dan SPAL di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), seakan tidak memahami juknas,juknis pelaksanaan pembangunan SPALD yang saat ini tengah berjalan.Bahkan, Kreteria warga yang berhak mendapatkan bantuan tersebut juga terkesan tidak mengerti.

Hal itu nampak jelas ketika awak media melakukan konfirmasi terhadap Suhardi Selaku PPTK sekaligus Kasi Pengembangan SPAM Dinas PUPR Lampura mengenai program SPALD-T berupa MCK di Desa Wonomerto yang diduga tidak tepat sasaran dan pelaksanaan pembangunan di lakukan penerima bantuan.

“Kalau masalah rumah yang baru dibangun mendapatkan bantuan itu, saya bingung mu jawabnya gimana, sebab pelaksana dilapangan itu KSM. Coba tanya sama KSM saja, ” kata Suhardi PPTK Program SPAM dan SPAL yang terlihat kebingungan menjawab pertanyaan awak media.

Ketika ditanya mengenai lebar dan panjang bangunan MCK dan berapa jumlah anggaran setiap Unit MCK, Suhardi pun memberikan tanggapan yang mengada-ngada dengan alasan lupa dan tidak memegang RAB. “Panjang dan Luas Bangunan MCK dan Anggaran perunit saya juga kurang tahu persis. Ingin menjawab takut nanti salah, ” Cetusnya sembari mengatakan coba temuin aja KSM desa Wonomerto.

Suhardi juga meminta kepada awak media untuk tidak memberitakan hal hal yang buruk mengenai program tersebut agar kedepan Lampung Utara bisa mendapatkan program itu kembali. ” Tolong lah jangan beritain yang buruk buruk, kita ingin membuat Lampura maju. Tugas saya membuat program ini berjalan dengan baik dan lancar, ” harapnya.

Diketahui Dana DAK Kementerian yang turun ke Kabupaten Lampung Utara, untuk Sanitasi di 9 Desa sebesar 4,5 Milyar. Kemudian dana fisik program SPAM untuk 18 Desa sebesar 11,722 Milyar (Ccp/Bbn)