BANDARLAMPUNG,Lensalampung.com- Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Teguh Santosa menilai media konvensional harus berperan kategorikan pemberitaan sebagai news atau hoax.
Menurutnya, media konvensional harus berperan menemukan kebenaran di balik peristiwa yang terjadi.
Terlebih melihat arus deras informasi semakin deras dewasa ini. Hal tersebut menjadi kendala dalam memverifikasi satu persatu informasi yang beredar. Akibatnya hoax dan ujaran kebencian leluasa bertebaran di tengah masyarakat.
Selanjutnya Teguh mengatakan salah satu kewajiban wartawan dan media adalah selalu melakukan konfirmasi terhadap informasi yang diterima.
“Jangan disebarkan kabar yang belum pasti kebenarannya. Sebaliknya lakukan konfirmasi,” katanya dalam diskusi publik, Tantangan Pers News or Hoax di Swiss Belroom Hotel, pada Rabu (25/4/2017).
Teguh mencontohkan ia kerap menerima informasi yang belum jelas kebenarannya. Langkah yang dilakukan adalah meneruskan ke pimpinan redaksi dan redaktur pelaksana, agar informasi tersebut ditindaklanjuti dan dikonfirmasi,
Alternatif lain adalah dengan menciptakan platform media sosial sendiri. Tujuannya guna menjaga penyebaran informasi agar tidak merugikan kondisi nasional.
Di Indonesia penyebaran hoax menjadi masalah lantaran tidak bisa dibatasi, lantaran hoax menyebat luas melalui media sosial.
“Di China, ada Weibo, bahkan Korea Selatan yang terkenal tertutup saja bisa mampu membangun media sosial. Ke depan besar harapan, agar Indonesia juga bisa membuat platform sendiri. Agar pasarnya tidak lantas selalu dinikmati perusahaan luar,” katanya.(BA)