Way Kanan, Lensalampung.com -Pembangunan siring pasang yang bersumber dana desa 2019 oleh kampung gunung sari, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan tidak sesuai standar aturan pembangunan.
Pasalnya, mulai dari sistem pemasangan batu yang ada itu tidak sesaui jenis pembangunan bila lebar siring pasang 20-25 cm maka harusya batu itu dari dasar sampai ketinggian sama.
Namun, dugaan yang didapati dilapangan pasangan batu siring pasang kampung gunung sari itu tidak sama. Atau tepatnya adanya pengurangan volume pembangunan.
“Ya saya melihat pekerjaanya pemasangan batu tidak sama dengan jenis kegiatan dalam tipe pemvangunan siring pasang yang biasanya dilakukan apakah itu tipe 20-25 cm. Dan lainya,”ujar Rahmat ketua Kowappi usai memantau kegiatan dana desa 2019 kampung Gunung Sari, Senin (5/8/2019).
Rahmat berharap tim audit APIP Way Kanan terus memantau kegiatan dana desa 2019.
“Kini kampung di Way Kanan mulai menggalangkan kegiatan fisik. Harusnya ada pengawasan yang ketat agar kegiatanya sesuai dengan aturan dan jangan ada temuan setelah pembangunan,”pungkasnya. (endok)