Puluhan Jabatan Pemrov Kosong, Gubernur Tunggu OPD Pusat

Lensa News173 views

BANDAR LAMPUNG, Lensalampung.com –  Beberapa Jabatan Eselon II di Pemerintahan Provinsi Lampung nampak banyak yang kosong walaupun sudah di isi Pelaksana Tugas (Plt).

Menurut Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Sutono sedang menunggu peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini sedang di evaluasi oleh Kemendagri.

Diungkapan Sutono jika sejauh ini pihaknya sedang menunggu hasil evaluasi dari pusat. ” Iya kita tunggu saja sebentar lagi kan turun dari pusat,” ujar Sekda pada Lensalampung.com saat di konfirmasi depan balai keratun, Senin (7/11).

Soal jabatan pemprov banyak yang kosong, ujar dia,  itu sudah ada yang mengisi  yaitu pelaksana tugas yang ditunjuk Gubernur M. Ridho Ficardo.” Gini loe kalau itu sudah turun (OPD) masih dibahas lagi di DPRD Provinsi Lampung.

Untuk diketahui jabatan pemrov eselon II yang kosong. Yakni Biro Perekonomian, Asisten I Bidang Pemerintahan, Asisten III Bidang Kesra, Inspektorat, Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Kehutanan, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sekretaris Dewan Provinsi, serta Sekretaris Dewan Korpri.

Lantas kapan jabatan kosong tersebut akan terisi? Terkait masalah tersebut, Sutono belum bisa memastikan kapan jabatan itu akan didefintifkan. Dia menjelaskan, keputusan penetapan ada di tangan Gubernur Lampung setelah OPD turun dari ke menagri. Jelasnya

Perubahan itu pula yang mungkin menjadi pertimbangan Gubernur untuk melakukan rolling dan pergeseran jabatan di SKPD.

Untuk diketahui, penetapan Perda OPD tersebut juga secara otomatis mengubah beberapa SKPD yang dilebur. Beberapa SKPD baru yang digabung, sebelumnya ada 29 Dinas berkurang menjadi 27 Dinas dan Badan Bertambah tadinya ada 5 Badan menjadi 9 Badan. (BA)