RA Pelaku Curas Diamankan Polsek Sungkai selatan Lampung Utara

Lensa News80 views

Lampung Utara, Lensalampung.con – Kepolisian Sektor Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara berhasil di amankan RA (38) diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pagi hari pukul.10.00 wib, hari Minggu (27/12/2020).

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho martono, SIK M. Si, diwakili Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie, R, SH, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku RA (28) warga Desa Bernah Kotabumi Selatan bermula saat pelaku bersama satu temannya, merampas motor milik Ibu Misatin (48) warga Desa Labuhan Ratu Kampung Lampung Utara.IMG-20201227-WA0024

“Pelaku berjumlah 2 orang ini, mereka mengikuti korban sampai di jalan yang sepi, pelaku cegat dan pepet korban kemudian, menodongkan senjata tajam (Sajam) dan merampas motor korban” jelas Arjon

Kemudian Arjon, menambahkan setelah kejadian pembegalan itu korban lalu berteriak minta tolong, teriakan tersebut didegar oleh warga sekitar dan akhirnya warga di TKP Dusun bagun mulyo, Desa Ketapang kecamatan Sungkai Selatan, warga mengejar para pelaku, yang berhasil membawa motor korban.

“dari hasil pengejaran pelaku buru buru, terjatuh ketika mengendarai motor korban, dan mengalami luka robek di bagian kepala, bersama masyarakat Anggota Polsek Sungkai Selatan mengamankan pelaku” imbuh Arjon

“karena pelaku RA (28) mengalami luka saat terjatuh, maka Anggota kami membawa pelaku ke Puskesmas Ketapang guna di lakukan tindakan Medis” lanjut Arjon

Dalam keterangan tambahan Kapolsek Sungkai Selatan mengatakan bahwa kawan pelaku lainnya berhasil kabur dan dalam proses pengejaran, bersama pelaku turut diamankan barang bukti (BB) berupa 1 (Satu) unit Sepeda motor Honda Revo, diamankan guna penyelidikan lebih lanjut pelaku dan BB diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan, pungkasnya. (Ccp/Bbn)