Lampung Utara, Lensalampung.com – Rumah Tahan ( Rutan ) Kelas IIB Kotabumi Lampung Utara (Lampura) melakukan razia serentak,di dua tempat Rutan Dan Lapas, gabungan ini dalam rangka Bhakti Kemasyarakatan dengan cara humanis agar tidak bergejolak para tahanan. alhasil tidak ditemukan beberapa barang terlarang, Kegiatan razia berlangsung pagi hari Pukul 09.00 Wib Selasa (06/04/2021).
Kepala rumah tahanan negara (Rutan) Kotabumi Mukhlisin mengatakan, hari ini dilakukan serentak seluruh Indonesia, dalam rangka memperingati hari jadi pemasyarakatan ke-57. “Hari ini serentak razia dibawah lingkup pemasyarakatan. di Rutan tidak ditemukan narkoba maupun benda terlarang,” jelasnya.
Razia ini merupakan gabungan antara Polres Lampura, Kodim 0412 Lampura, dan BNNK Way Kanan, Mereka menggeledah dan menemukan barang seperti alat cukur, kater dan korek api, mereka menggeledah 37 kamar yang terisi dari 46 kamar, dengan ditempati 285 warga binaan. “Ada tiga blcok yang di geledah. Untuk block wanita diperiksa oleh anggota Polwan dan pegawai wanita rutan,” ujarnya.
AL Kautsar, Kasubid penguasaan barang dan keamanan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM provinsi Lampung mengatakan, hari ini dilakukan razia di Rutan dan Lapas Kotabumi. Hasilnya tidak ditemukan narkoba dan benda terlarang. “Terangnya.
Tujuannya, untuk mencegah dan menjaga suasana kondusivitas di dalam lingkup Rutan dan Lapas Se Indonesia, serta meminimalisir peredaran narkotika aman dan bersih. “Seluruh indonesia di lakukan razia, mulai tanggal 5 dan 6 April 2021,” Jelasnya. ( Ccp/Bbn)