BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Rancangan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017 mengalami defisit sebesar Rp 79.143.083.000. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri saat sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung terkait penyampaian Raperda APBD provinsi Lampung, di ruang sidang dewan, Senin (28/11).
Menurut Wagub, hal ini melihat potensi kapasitas fiskal daerah yang tercantum dalam kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2017 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung.
Dari itu, jelas Wagub, rancangan struktur APBD Provinsi Lampung 2017 diantaranya, rencana target pendapatan daerah sebesar Rp 6.723.785.171.614. Adapun proyeksi penerimaan pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp 2.649.215.474.000, dana perimbangan sebesar Rp 4.031.511.697.614, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 43.058.000.000.
Lanjutnya dia memaparkan, sementara untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 6.802.928.254.614 yang terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp 4.463.638.213.614, dan belanja langsung sebesar Rp 2.339.290.041.000.
“Berdasarkan kondisi pendapatan dan belanja daerah itulah Provinsi Lampung mengalami defisit. Kalau untuk belanja tidak langsung, kontribusi terbesar terdapat pada belanja pegawai sampai Rp 1,66 triliun. Hal ini terjadi sebagai akibat pengaliihan kewenangan tenaga pendidik dan non pendidik yang tak lagi menjadi kewenangan kabupaten/kota, tetapi sudah jadi tanggung jawab provinsi,” terangnya.
Mantan Bupati Tulang Bawang Barat ini menambahkan, kebijakan belanja langsung pada tahun 2017 akan diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, dan fasilitas umum.
“Belanja langsung juga dianggarkan program untuk membiayai siswa miskin tingkat pendidikan menengahdalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp 90 milyar,” katanya.
Pihaknya menyadari, terbatasnya kemampuan keuangan daerah lagi-lagi menjadi kendala dalam menampung seluruh aspirasi dan permasalahan yang dihadapi. (BA)