Lampung Utara, Lensalampung.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melakukan razia gabungan dalam rangka bhakti kemasyarakatan dengan cara humanis agar tidak bergejolak para tahanan rajia ini di adakan Serentak seluruh Lapas dan Rutan seluruh Indonesia. Alhasil ditemukan beberapa barang terlarang. Selasa (06/04/2021).
Petugas Lapas bersama tim razia dari Anggota Polres Lampura, TNI dari Kodim 0412 Lampura dan BNNK Way Kanan, menyisir 4 blok kamar warga binaan dan menggeledah dan menemukan barang terlarang yang dapat melukai seperti alat cukur, kater dan korek api, demikian yang dikatakan Kalapas Kotabumi, Endang Lintang Hardiman dalam Jumpa pers.
Giat ini dilakukan sesuai instruksi Dirjen Kemasyarakatan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam penjara. Sebab itu adalah satu komitmennya. Ada 3 poin prinsip yang harus di pegang oleh pegawai Lembaga Pemasyarakatan yaitu 1.Mengeditipikasi sejak dini persoalan, 2.Perangi dan berantas narkoba dan 3.Selalu kordinasi bersinergi bersama Instasi Aparat Penegak Hukum.
Tujuan dari pada kegiatan razia mendadak tersebut kata Kalapas untuk memberikan efek sok terapi kepada para warga binaan agar tidak memasukan barang terlarang yang dapat membahayakan keselamatan.
kita berikan bimbingan para warga binaan yang didapati barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Kamar block ” Ujar Kalapas.( Rilis/Ccp/Bbn)