Mesuji, Lensalampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah janji wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Mesuji sisa jabatan 2019 2024. Bertempat di Gedung Dewan setempat, jumat (27/01/23).
Pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat Paripurna dalam rangka usulan pemberhentian Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Mesuji masa jabatan 2019-2024, yang dilaksanakan pada tanggal 28 November 2022 lalu.
Selain itu, dengan telah terbitnya keputusan dewan pengurus pusat partai kebangkitan bangsa (PKB) tentang penetapan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Mesuji provinsi Lampung periode 2019-2024 dari partai kebangkitan bangsa tanggal 21 November 2022, dengan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa nomor 122 perihal pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Mesuji dari fraksi PKB tanggal 24 November 2022.
Ketua DPC PKB Mesuji, Ervin Nurma Sita, atas pergantian pimpinan DPRD Mesuji itu mengatakan, pergantian kepemimpinan adalah rutinitas yang di lakukan pada lembaga manapun, termasuk pimpinan DPR dan DPRD, mengingat DPR itu representasi dari partai politik, intinya DPR itu kepanjangan tangan parpol.
Menurutnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB sebagai induk anggota DPR fraksi PKB punya mekanisme penilaian kerja terhadap fraksi, jadi keputusan pergantian wakil ketua DPR dari fraksi PKB menjadi hak dan kewenangan DPP PKB.
“Jadi apapun yang di lakukan DPRD harus merepresentasikan suara parpol di samping suara masyarakat secara umum. Kami juga berharap bisa lebih meningkatkan kinerja 3 fungsi DPR, pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan loyalitas terhadap PKB,”Kata Ervin.
Berdasarkan keputusan DPRD pada tanggal 28 November 2022 tentang usulan pemberhentian wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Mesuji periode 2019-2024, mengusulkan peresmian pemberhentian Yuliani Rahmi Safitri sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Mesuji dan mengusulkan peresmian pengangkatan Jon Tanara ,ST., sebagai pergantian wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Mesuji sisa masa jabatan 2019-2024.
Ditempat yang sama, dalam sambutannya, Bupati Mesuji, Drs.Sulpakar.MM., menyampaikan atas nama pemerintah Kabupaten Mesuji dan saya pribadi ucapkan selamat atas dilantiknya dan diambil sumpah jabatan Jon Tanara ST sebagai wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Mesuji semoga jabatan baru yang diemban dapat dijalankan dengan penuh amanah dan penuh tanggung jawab
“Kepada ibu Yuliani Rahmi Safitri ST sebagai wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Mesuji sebelumnya semoga segala hal yang beliau kerjakan selama menjabat menjadi amal ibadah dan menjadi berkah bagi Kabupaten Mesuji,” ucap Sulpakar.
“Saya ingin sampaikan bahwa segala dinamika yang terjadi antara kita sebagai penyelenggara pemerintah di Kabupaten Mesuji ini merupakan bentuk dari keinginan kita untuk memberikan segala yang terbaik bagi Kabupaten Mesuji. Oleh sebab itu, marilah bersama kita saling bahu-membahu saling mengingatkan dan saling memberikan masukan yang konstruktif agar tercipta kebijakan-kebijakan terbentuk dari berbagai perspektif sehingga dalam melihat suatu permasalahan yang dan peluang kebijakan yang akan diambil memiliki spektrum yang lebih luas demi kabupaten Mesuji,”tutup Sulpakar.
Hal itu juga di sampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah Hukum Dan Politik Provinsi Lampung Saiful Derawan juga Ucapkan selamat pada wakil ketua 1 DPRD yang baru saja dilantik semoga selama sisa masa jabatan ini Saudara dapat mengemban tugas dan kewajiban dengan sepenuh hati sehingga dapat membantu kelancaran kegiatan dan kinerja DPRD Kabupaten Mesuji terutama dalam mengkoordinasikan program kerja masing-masing komisi
“Telah membuktikan dengan berbagai torehan prestasi yang membanggakan di mana salah satunya pada pertengahan Tahun 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Mesuji menerima penghargaan terbaik pertama dalam kinerja pengelolaan dana alokasi khusus atau DAK se-provinsi Lampung dan ke dua untuk nasional. Sekali lagi kami atas nama pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan selamat atas di lantiknya Jhon Tanara menjadi wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Mesuji,” pungkasnya. (Sandi)