Respons Berita Wartawan, Diskes Mesuji Turun Gunung, Pemborong Jamin Keselamatan Tenaga Kerja

Lensa News180 views

Mesuji, Lensalampung.com – Tim pengawas Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Mesuji yang dipimpin Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Kusnandar turun langsung meninjau proyek pembangunan gedung puskesmas wiralaga yang dilaksanakan PT. Bangkit Jaya Agung.

Turunnya tim pengawas Diskes Mesuji itu, sebagai respon atas pemberitaan media ini terkait dugaan kelalaian fihak perusahaan pelaksana yang abai akan keselamatan pekerja dalam proyek bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tersebut.

“Sebelumnya rekanan sudah kita tegur agar mengutamakan keselamatan pekerja. Melaksanakan pembangunan sesuai ketetapan pemerintah. Sesuai dengan juklak dan juknis yang sudah ditetapkan.IMG-20201007-WA0042

Nah hari ini kita cek progres Alhamdulilah sudah berjalan sebagaimana mestinya. Bisa dilihat sendiri tampak para peker telah dilengkapi dengan atribut keselamatan diri,” ujar Kusnandar dilokasi kegiatan, Rabu (7/10).

Sementara, Taher Nasution selaku perwakilan PT. Bangkit Jaya Agung, menjamin bahwa pelaksanaan pembangunan yang mereka kerjakan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Begitupun terkait keselamatan para tenaga kerja, fihaknya menjamin sepenuhnya. Baik kesiapan BPJS ketenagakerjaan hingga perlengkapan keselamatan diri pekerja.IMG-20201007-WA0041

“Jadi yang kemarin ada beberapa pekerja yang tidak pakai atribut bukan karena tidak kita siapkan. Melainkan pekerjanya yang enggan memakainya. Saya jamin kedepan akan lebih baik. Dan sudah saya perintahkan mandor dilapangan bahwa setiap pekerja wajib memakai atribut keselamatan yang memang sudah kita persiapkan”imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksanaan pembangunan gedung puskesmas Wiralaga, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi senilai Rp 3,6 Milyar oleh PT Bangkit Jaya Agung di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji diduga asal jadi.

Selain dugaan tak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), pelaksanaan pembangunan juga tidak mengacu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tehnis (Juklak/Juknis) berdasarkan peraturan presiden nomor 88 tahun 2019, tentang petunjuk tehnis DAK tahun 2020.

Dari penelusuran, Fihak PT Bangkit Jaya Agung tanpak mengabaikan keselamatan kerja. Mulai dari tak adanya alat pelindung kerja, pelindung diri, hingga tak ada jaminan BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja.

“Kami hanya bekerja mas, harian. Saya gak tahu kalau kami ada BPJS Ketenagakerjaan. Kalau saya gak dapat,” aku salah satu pekerja kepada media ini seraya enggan menyebut namanya.

Sayang, pada saat itu, dilokasi tak ada satupun pengawas, baik pengawas dinas maupun pengawas konsultan dan pengawas lapangan yang mengawal lajunya pembangunan.

“Gak tahu saya, siapa pengawas dari dinas apa konsultan. Jarang kesini. Terkait pasangan besi, ya kami hanya menjalankan perintah kepala tukang saja,” ucapnya. (Ishar)