Mesuji, Lensalampung.com – Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram(RSUD RBC) Kabupaten mesuji melakukan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral terkait Standar Layanan Rumah Sakit plat merah tersebut.
Menurut Direktur Rumah Sakit Daerah Kabupaten Mesuji dr.Hotmaida Verawati Situmorang,Acara ini merupakan sosialisasi sekaligus pembahasan bersama standar layanan RSUD RBC sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah sakit kepada masyarakat Kabupaten Mesuji.
Acara ini Lanjut Hotmaida,piahknya juga mengundang stakeholder internal dan eksternal Rumah Sakit dan eksternal seperti pihak Polsek Tanjung Raya,kepala desa Brabasan,brabasan makmur,organisasi profesi,Dinas PPA,PWI dan media lainnya.
“Semua kita lakukan bersama-sama pihak Internal dan eksternal RSUD RBC.
Dikatakan Hoti, Standar pelayanan RSUD BRC dilakukan pembahasan di semua tingkat pelayanan mulai dari pelayanan Instalasi Gawat Darurat, ICU,Pelayanan Rawat Inap Pelayanan Rawat Jalan, dan beberapa layanan lainya.
“dan ini semua kita lakukan agar Rumah memiliki standar yang bermutu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”terangnya.(*)