Tulang Bawang, Lensalampung.com – Berawal dari kisruh persoalan anggaran publikasi dan kegiatan jasa lainnya pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang yang terkesan carut marut dan tidak transfaran serta diduga jadi bancakan.
Kini sejumlah masyarakat Kabupaten setempat mulai berani mengungkapkan beberapa fakta, yang mengejutkan adalah terkait fakta-fakta soal realisasi 25 program unggulan Bupati Hj. Winarti yang disebut Bergerak Melayani Warga (BMW).
Tak tanggung-tanggung, masyarakat mengkritisi sekaligus mengingatkan para pemangku kepentingan yang telah memberikan penghargaan kepada Bupati Tulang Bawang, dimana menurut warga penghargaan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Khusus untuk Pemkab Tuba agar segera merealisasikan program ini sebesar 300% apalagi program unggulan ini sudah mendapatkan penghargaan tapi faktanya realisasinya baru 10%,”ucap Yulianto saat dihubungi melalui pesan messenger, Sabtu (1/5/2021).
Yulianto sebagai Ketua RT 03 Lingkungan Kibang Kelurahan Menggala Tengah yang sudah 14 tahun menjadi RT terhitung sejak 2007 ini membeberkan kebohongan yang selama ini ditutupi masyarakat semenjak kepemimpinan Kabupaten Tulang Bawang pada periode ini.
“Dua Bupati sebelumnya, yaitu DR. Abdurahman Sarbini dan Ir. Hanan A.Rozak tidak pernah punya program unggulan yg ingin meningkatkan insentif RT 300%, tapi fakta dan kenyataannya insentif kami terus naik contoh seperti zaman Hanan insentif kami dari 130.000 meningkat menjadi 500.000,”sambung Yulianto.
Di akun facebooknya, Yulianto juga bahkan memposting secara rinci kegagalan Pemkab Tuba jika dilihat dari program unggulan Bupati Hj. Winarti yaitu BMW.
“Sekedar mengingatkan niar yang punya Program unggulan untuk Meningkatkan Insentif RT Sebesar 300% Paham,”tulisnya.
Mulai Januari 2007 Isentip RT Sebesar Rp 75.000/bln.
Mulai Januari 2012 Isentip RT Sebesar Rp 100.000/bln.
Mulai Januari 2013 Isentip RT Sebesar Rp 130.000/bln.
Mulai Januari 2017 Isentip RT Sebesar Rp 500.000/bln.
Mulai Januari 2021 Isentip RT Sebesar Rp 550.000/bln.
“Jadi, kata dia, Sangatlah keliru kalau dikatakan sudah ditingkatkan sebesar 300%, yang benar adalah Peningkatannya hanya sebesar 10%,”tutupnya. (red)