Rutan Sukadana Pastikan Standard Dapur Higienis Terjaga

Lensa News304 views

Sukadana, Lensalampung.com – Pastikan layanan pemenuhan makanan sehat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terjaga, Petugas Pengelola Dapur melaksanan kontrol kebersihan dan memastikan penerapan standar pengolahan dapur Laik Higiene berjalan. Jum’at (25/08/2023).

Layanan pemenuhan makanan yang sehat dan bergizi adalah prioritas Rutan Kelas IIB Sukadana dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan. Karena memperoleh makanan dan minuman yang laik higiene merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh Warga Binaan. Sehingga dengan menjaga kualitas makanan untuk Warga binaan, supaya makanan yang disajikan bersih dan memiliki cita rasa dan gizi yang baik.

Hal ini senada dengan himbauan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga untuk mewujudkan perbaikan layanan pemenuhan makanan sehat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh dapur Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.

Disisi lain Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Abdul Aziz menjelaskan keterangan dari Dirjenpas bahwa seluruh dapur yang ada di 527 UPT Pemasyarakatan telah mendapatkan Sertifikat Laik Higienis atau “Dapur Sehat” dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.

“Dari data tersebut termasuk dapur Rutan Sukadana telah mendapatkan Sertifikat Laik Higienis yang didapatkan pada 28 Maret 2023 lalu hingga tahun 2026, sehingga secara administrasi dan teknis layanan, makanan dan minuman WBP Rutan Sukadana telah memenuhi standar kesehatan dan tentunya akan terus kita tingkatkan standar pelayanannya”, pungkas Aziz.

Adapun kegiatan pengawasan secara rutin dapur ini dilakukan bertujuan untuk menjaga kualitas makanan yang dimasak dan disajikan untuk Warga Binaan agar tetap higiene. Hal tersebut mengacu terhadap arahan Dirjen Pemasyarakatan “Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene harus diiringi dengan budaya kerja Laik Higiene”. Merujuk pada arahan Dirjen Pemasyarakatan tersebut, Kepala Rutan Sukadana dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Romzi B beserta jajaran berkomitmen untuk menerapkan budaya Laik Higiene.

Selanjutnya, Staf pengelola dapur, Reno melaksanakan kontrol pengawasan terhadap proses pengolahan makanan bagi Warga Binaan mulai dari pemeriksaan kebersihan dapur, peralatan masak, makan dan minum, hingga sanitasi. Selanjutnya Petugas juga melakukan kontrol, memastikan pengolahan makanan sudah sesuai standar SOP Laik Higiene.

Selanjutnya, Petugas pengelola dapur memberikan penguatan kepada Petugas dapur agar selalu menjalankan SOP yang berlaku. Selain itu, Reno juga mengingatkan bahwa penerapan budaya kerja Laik Higienis harus selalu diterapkan dalam mengolah makanan dan minuman sehingga pemenuhan hak sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 7, Pasal 9 dan Pasal 12 dapat terpenuhi. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *