Sadar Hukum, Warga Talang Batu Serahkan Senpira ke Polisi

Mesuji, Lensalampung.com – Jajaran Polsek Mesuji Timur melalui Bhabinkamtibmas Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji menerima penyerahan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari perwakilan Masyarakat Desa setempat.

Penyerahan tersebut di wakili oleh Gunawan Warga Dusun Penyuh Jaya Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Umur, Kabupaten Mesuji dan di terima langsung oleh Bhabinkamtibmas AIPTU Sudiyono. Senin (13/05/24)

Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Saputra S.IP, M.H Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M membenarkan terkait giat tersebut.

“Memang benar hari ini Polsek Mesuji Timur mendapat tambahan lagi 1 Pucuk Senpira Laras pendek jenis Cold berikut 4 Butir Amunisi Aktif Kaliber 7,62 MM, yang di serahkan oleh perwakilan Masyarakat Dusun Penyuh Jaya kepada Bhabinkamtibmas”. Jelasnya

Kesadaran Masyarakat tentang bahayanya memiliki atau menyimpan Senjata Api, tidak lepas dari giat Colling Sistem yang dilaksanakan oleh Personil kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Mesuji Timur. Terang IPDA Andri

Dirinya menambahkan, dengan semakin banyaknya Masyarakat yang sadar dan taat hukum, kedepannya dapat menekan peredaran dan kepemilikan Senpira di Wilayah Hukum Polsek Mesuji Timur.

“Mudah mudahan upaya yang dilakukan oleh seluruh Personil dapat tercipta rasa aman dan nyaman di tengah Masyarakat sehingga terwujud situasi Kamtibmas yang Kondusif”. Harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *