Satgas Saber Pungli Diharap Bekerja Profesional

Lampung Utara, Lensalampung.com – Demi meminimalisir terjadi korupsi, kolusi dan, nepotisme (KKN), Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kabupaten Lampung Utara resmi telah dibentuk. Mengetahui itu Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampura, Hj. Sandy Juwita menegaskan, Tim Saber Pungli dapat bekerja maksimal dalam pemberantasan KKN diwilayah Ragem Tunas Lampung.
“Dengan terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kabupaten Lampung Utara, kita berharap satgas saber pungli ini dapat bekerja maksimal dalam menangani berbagai aksi pungli yang mirip seperti gunung es,” jelas Hj. Sandy Juwita, anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampura,  didampingi Wakil Ketua Fraksi Demokrat Joni Bedyal, Selasa (14/2/2017).
Masih jelas Sandy, para anggota Satgas Saber diharapkan dapat bekerja secara optimal dalam menangani berbagai indikasi pungli sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan harus bisa membedakan mana yang benar-benar pungli dan mana yang bukan pungli.
Seperti diketahui, Wabup Lampura H.Sriwidodo secara resmi mengukuhkan Satgas Saber Pungli Tingkat Kabupaten di aula Pemkab setempat senin (13/2/2017). Pengukuhan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati dengan nomor B/110/02-LU/HK/2017 tentang Satgas Saber Pungli Tingkat Kabupaten, dengan jumlah personil sebanyak 70 orang yang berasal dari unsur forkopimda dan instansi terkait.
Adapun bertindak sebagai Ketua Pelaksana Tugas Wakapolres Lampura, dengan Wakil Ketua Pelaksana I, Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Wakil Ketua Pelaksana II Inspektur Kabupaten, dan Wakil Ketua Pelaksana III Kasi Intel Kejaksaan Negeri(Kejari) Kotabumi.
Usai kegiatan, kepada sejumlah wartawan Wabup menyatakan jika pengukuhan yang dilakukan merupakan niat baik Pemkab dalam upaya melakukan penegakan dan birokrasi hukum guna lebih menyempurnakan sistem tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, sebagai salah satu bagian untuk memperbaiki mulai dari kelembagaan birokrasi, serta menumbuhkan budaya hukum di masyarakat.”Bahwa yang benar itu benar, dan yang tidak ada aturannya itu tidak benar,”kata Widodo seraya menghimbau, agar dalam bekerja Satgas dapat tetap mengikuti prosedur yang ada, tanpa melupakan aturan yang ditetapkan aparat hukum pemerintah. (Beben)
Baca juga : Perekaman E-KTP di Kecamatan Banjar Agung Diduga Ajang Pungli