Sebanyak 145 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Mendapatkan Remisi HUT RI Ke 75

Lensa News137 views

Lampung Utara,Lensalampung.Com-Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 75 Tahun, Sebanyak 145 warga binaan di Rumah Tahanan Kelas IIB (Rutan) Lampung Utara ( Lampura ) mendapatakan remisi.

Kepala Rutan Kotabumi, Denial Arif di dampingi Doni Sunanda Kepala Pelayanan Tahanan mengatakan Jumlah warga binaan yang ada dirutan sebanyak 307 dengan 19 diantaranya berada di Polres Lampung Utara. Senin, 17/08/2020

“Dari Remisi yang diajukan, sebanyak 145 warga binaan yang menerima remisi diantaranya 140 Remisi Umum I dan 4 PP 99. Sedangan untuk 1 warga binaan remisi umum II seharus sudah dibebaskan namun masih menjalankan subsider, ” Kata dia.

Lanjut dia, Warga tahanan yang mendapatkan Remisi umum dalam rangka HUT Republik Indonesia 1(Satu) bulan. ” Kreteria warga binaan yang menerima remisi harus berkelakuan baik tidak ada perkara lain secara administratif mereka sudah lengkap atau ikrah dan sudah menjalani hukuman selama 6 bulan, ” Terangnya.

Ernawati warga binaan yang mendapatkan remisi mengucapkan terimakasih kepada rutan kotabumi yang telah memberikan remisi 1 bulan terhadapnya.

” Saya ucapkan terimakasih kepada rutan yang telah memberikan remisi kepada kami, sehingga sedikit meringkan masa tahanan kami disini, ” Ucapnya. (* Ccp/Bbn)