Sebanyak 54 Kasus Terbaru Terkomfirmasi Positif Covid-19 Di Lampura

Lensa News156 views

Lampung Utara,Lensalampung.Com-Satuan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Lampung Utara kembali merilis penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 54 kasus,Dimana berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi sebagian besar dari jumlah tersebut 37 Orang klaster merupakan Pondok Pesantren (Ponpes) yang berlokasi di Kecamatan Abung Selatan Lampung utara,Senin (30/12/2020).

“Santri yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 37 orang. Lalu 7 orang hasil tracking kontak erat dari pasien yang meninggal dunia beberapa menit lalu. 2 orang dari Hulu Sungkai, 2 dari Kotabumi Selatan.6 Sisanya tersebar di beberapa Kecamatan,” ujar Sanny Lumi, Kepala Sekretariat Satgas COVID-19,

Menyikapi penambahan kasus COVID-19, Sanny menyebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan ketua Satgas COVID-19 untuk mengambil langkah terkait lonjakan kasus yang tergolong signifikan dalam beberapa hari belakangan. Termasuk kemungkinan menutup sementara aktivitas proses belajar mengajar pada pondok tersebut.

“Tadi kita sudah koordinasi melalui telepon bersama Pak Sekda. Akan kita dirikan tenda untuk memperketat pengawasan dan menyiapkan tim medis,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia mengaku bahwa sudah berkoordinasi dengan pihak Ponpes untuk dapat meliburkan segala aktivitas yang ada disana. Meski demikian bertambahnya jumlah kasus COVID-19 di Lampung Utara tak serta merta merubah status zona kuning di Kabupaten setempat.

“Kita akan berupaya pastikan lagi untuk sementara waktu menghentikan proses belajar mengajar disana,” imbuhnya.

Untuk itu pihaknya tak bosan-bosan meminta warga Lampung Utara dapat semakin meningkatkan kewaspadaan dan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan coronavirus disease yang sudah ditetapkan oleh Satuan Gugus Tugas penanganan COVID-19.

“Ikuti anjuran pemerintah yakni dengan mematuhi 3 M. Memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan atau selalu menjaga jarak,” pungkasnya.(*/Ccp/Bbn)