TULANGBAWANG, Lensalampung.com – Ratusan aparatur Kampung Se-Tulang Bawang telah menerima penghasilan tetap (Siltap), khususnya untuk para Kepala Kampung, BPK, RK dan RT.
Pemkab Tulang Bawang juga telah meningkatkan besaran penghasilan bagi Aparatur Kampungnya. Siltap tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt. Bupati Tulang Bawang Rimir Mirhadi, SH.
Pada saat acara peresmian hasil pembagungan Gerakan Serentak Membangun Kampung di Kecamatan Banjar Agung dan Menggala, Kamis 2 Februari 2017 lalu. Sejumlah aparat menerima langsung.
Pada kesempatan itu, Rimir berpesan agar Aparatur Kampung mulai dari Kepala Kampug sampai dengan RT dan Badan Permusyawaratan Kampung untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya harap aparatur Kampung dapat meningkatkan kinerjanya. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan perhatian serta meningkatkan kesejahteraan Aparatur Kampung,”Ucapnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung/Kelurahan Hamami Ria S.Sos., MM didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Pembangunan Kampung M. Ami Iswandi Ismed Balaw, S.Kom., MM menjelaaskan, saat ini telah dicairkan sebanyak 57 Kampung dan 4 Kelurahan.
Selanjutnya masih kata Ami telah diproses pencairannya sebanyak 76 Kampung sedangkan 13 Kampung sisanya tidak lama lagi juga akan direalisasikan mengingat saat ini sudah dalam tahap verifikasi administrasi.
“Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan semua segera dicairkan, kami harap bagi aparatur Kampung yang belum, untuk dapat bersabar sebentar, kami pastikan akan dicairkan,”janjinya.
Sementara itu untuk diketahui, Siltap Kepala Kampung sebelumnya Rp. 1.500.000 ditingkatkan menjadi Rp. 1.850.000, Sekretaris Kampung sebelumnya Rp. 600.000 menjadi Rp. 1.000.000, KAUR sebelumnya Rp. 400.000 menjadi Rp. 750.000. Sedangkan RK sebelumnya Rp. 200.000 menjadi Rp. 575.000.
Untuk selanjutnya Tunjangan Ketua BPK yang sebelumnya Rp. 400.000 menjadi Rp. 750.000, Wakil BPK sebelumnya Rp. 350.000 menjadi Rp. 700.000, Sekretaris BPK sebelumnya Rp. 250.000 menjadi Rp. 650.000, dan Anggota BPK yang sebelumnya Rp. 235.000 menjadi Rp. 600.000 serta Insentif Ketua RT sebelumnya Rp. 130.000 naik menjadi Rp. 500.000.
Sekedar mengingat Pemkab Tulang Bawang telah menganggarkan siltap Aparatur Kampung dari Dana APBD 2017 sebesar Rp. 44.049.900.000, anggaran itu diharapkan dapat memotivasi kinerja aparatur Kampung dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. (Drs)