MESUJI, Lensalampung.com – Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi bidan pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Mesuji tidak lama lagi akan dibagikan. Kepastian itu didapat langsung dari Bupati Mesuji, Khamami saat menerima kunjungan silaturahmi bidan PTT yang akan menerima pengangkatan menjadi CPNS di rumah dinasnya, Rabu Malam (07/06/2017).
“Tidak lama lagi akan segera kita bagikan SK pengangkatan CPNS bagi bidan PTT, saat ini masih dalam proses administrasi. Kemungkinan minggu depan dapat dibagikan dan akan dirangkai dengan acara buka bersama,” terangnya.
Namun, dia berpesan agar para bidan PTT yang diangkat CPNS tersebut nantinya tidak boleh mengajukan pindah dari Mesuji, harus mengabdi minimal 10 tahun di Kabupaten Mesuji. Lanjutnya, tidak menutup kemungkinan nantinya akan dilakukan pemindahan lokasi tugas dari tempat bertugas yang sekarang, akan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan.
“Sebagai seorang PNS nantinya harus siap untuk ditempatkan di manapun masyarakat membutuhkan. Berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Harus banyak bersyukur kepada Allah SWT dapat diangkat menjadi CPNS,” ujarnya.
Khotimah, salah seorang bidan PTT dari Desa Pangkal Mas, pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam memperjuangkan mereka untuk diangkat menjadi CPNS.
“Saya bersama rekan-rekan bidan PTT lainnya sangat bahagia dapat diangkat menjadi CPNS, ini berkat perhatian Bapak Bupati Khamami beserta jajaran dalam memperjuangkan pengangkatan kami menjadi CPNS,” ujarnya. (Rls/randi)