Selter 12 JPTP di Lampura Disorot, Wakil Ketua I DPRD: Tak Profesional & Hamburkan Uang

Lensa News88 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Seleksi terbuka (Selter) 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon II yang digelar Pemerintah Daerah kabupaten Lampung Utara, mendapat sorotan khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten setempat.

Berkaitan dengan hal itu, Wakil ketua I DPRD Kabupaten Lampung Utara, Madri Daud, menilai jika seleksi terbuka 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon II ini sangatlah tidak profesional dan terkesan hanya menghamburkan anggaran. Hal ini dibuktikan hangusnya empat jabatan yang di lelang, yakni, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Sekretaris Dewan dan Dinas BKKBN. Terdapat pula dua jabatan atau dua dinas yang di lelang hanya menghasilkan dua nama.

Kemudian lanjut Madri, dalam proses selter ini terkesan melanggar aturan yang ada, Dimana hal ini di dua jabatan yakni, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dan Dinas Sosial hanya mengajukan dua nama saja.

“Jika mengacu pada undang – undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP No.11/2017 dimana dalam hal ini pansel menyampaikan tiga nama yang memperoleh nilai tertinggi yang disampaikan kepada bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Nah dua dinas ini (Dinsos dan Dinas Perpustakaan) Batal, jangan diajukan lagi konsultasi kepada KASN, karena ini jelas menyalahi aturan, Yang diajukan mereka (Pansel) hanya dua nama. Sementara didalam undang-undang dan peraturan pemerintah yang diajukan 3 nama,” tegas Madri, saat ditemui dikediamannya. Selasa (22/12/2020).

Untuk itu ia meminta agar Bupati Lampung Utara, Budi Utomo dalam menentukan tiga nama yang diajukan oleh pansel untuk memilih salah satu nama tidak mendapat intervensi dari pihak manapun. Kemudian dalam pelaksaan selter ini bupati diharapkan lebih objektif dengan melihat rekam jejak para calon pemangku jabatan yang dilelang.

“ Kemudian seorang bupati melihat kemampuan atau leadershipnya setiap peserta yang mengikuti selter ini,” kata Politisi Partai Gerindra ini.

Dari 12 jabatan yang dilelang, terang dia, dari 64 peserta yang lolos administrasi hanya tinggal 26 peserta yang lolos uji kompetensi dengan 8 jabatan yang. Padahal dirinya melihat, peserta yang mengikuti Selter sudah memenuhi syarat. Dalam arti memiliki kemampuan dan kompetensi dan managerial serta leadership, sebagai syarat utama bagi seorang pejabat. Karena pejabat bukan hanya diperlukan orang yang pintar, tetapi juga sosok yang mampu mengelola sekaligus memimpin sebuah organisasi pemerintahan.

“ Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa dua dinas yang pesertanya hanya dua orang Tidak perlu konsultasi ke KASN, Batalkan saja karena secara administrasi sudah gugur. Jika dua dinas ini tetap mau dilaksanakan semestinya 4 dinas yang dinyatakan gugur buka kembali atau dilelang ulang,” ujarnya.

Disamping itu juga dalam pelaksanaan selter ini pansel bukan hanya sekedar mencari orang pintar tetapi mencari seorang yang mampu memimpin dan mampu mengambil suatu keputusan dan kebijakan.

“ Dan yang paling terpenting adalah mempertimbangkan surat rekomendasi dari KASN dimana peserta yang mengikuti selter ini tidak terlibat dalam kasus korupsi atau menjadi saksi dalam kasus OTT. Jadi gugurkan saja dua dinas itu tidak usah konsultasi lagi,” pungkas Madri Daud. ( Bbn/Ccp )