Mesuji, Lensalampung.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat(DPMD) Kabupaten Mesuji melakukan pelantikan 541 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD) dari 105 desa yang tersebar di Tujuh Kecamatan di Kabupaten Mesuji.
Pelantikan ratusan anggota BPD tersebut dilakukan secara Virtual dengan menetapkan standar Protokol kesehatan(Prokes) yang dilakukan pada 16 titik lokasi.
Dari pantauan media ini, pelaksanaan pelantikan secara virtual berjalan kondusif. Seperti pelantikan anggota BPD dari kecamatan tanjung raya, yang terpusat dibalai desa mekar jaya misalnya. Meski sempat ngadat karena gangguan signal lemah, namun pelaksanaan tetap berjalan normal.
Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Dinas PMD Kabupaten Mesuji Dahuri mengatakan pelantikan virtual dilakukan karena mengingat masih dimasa pandemi covid-19 yang belum juga berahir.
“Pelantikan BPD kita lakukan virtual bagi menjadi 16 titik sekabupaten Mesuji, dengan jumlah perserta tidak melebihi dari 50 0rang sesuai edaran Bupati mesuji,dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,”ungkapnya.
Dengan telah di lantiknya sebagai anggota BPD disetiap desa diharapkan BPD langusung melakukan koordinasi yang baik dengan kepala desa untuk bersama membangun desa sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi sebagai Badan Permusyawartan Desa. (Ishar)