Way Kanan -Dugaan penyimpangan penyaluran pembangunan siring pasang yang pekerjaanya asalan di kampung tanjung tiga, Kecamatan Rabang Tangkas, Kabupaten Way Kanan diakui bukan dana desa 2018 oleh pemerintah kampung.
Hal itu disampaikan Bupati Way Kanan Raden Adipati suraya terkait kasus tersebut. Menurut Adipati ia menadapat laporan pemerintah kampung tanjung tiga kecamatan Rebang Tangkas, tidak memiliki pekerjaan siring pasang pada dana desa tahun 2018.
“Dana APBK dan DD 2018 Kampung tiga kecamatan rabang tangkas tidak bangun siring pasang,”ujar singkatnya, Kamis (1/2/2019).
Ditempat yang lain, Ketua Kowappi Way Kanan Rahmat, menjelaskan bahwa dikatakan itu siring pasang dana desa 2018 Kampung tanjung tiga karena tidak ada plang pekerjaannya. Saat ini pihaknya telah memperbarui informasi dari dugaaan kasus tersebut.
“Kami juga terus mendalami semua laporan yang kami lakukan. Terkait siring pasang di tanjung tiga kami baru mendapatkan informasi bahwa itu merupakan bantuan DAK P3K2 Bidang pertanian Provinsi Lampung,”ungkap Rahmat.
Dimana tambah Rahmat, Kabupaten waykanan ada 10 kelompok tani yang mendapatkan bantuan DAK tambahan P3K2 bidang pertanian Provinsi Lampung salah satunya kelompok tani Kampung Tanjung Tiga itu sendiri.
“10 kelompok tani itu dibagi di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten waykanan. dan judul pekerjaanya jaringan irigasi tersiyer yang dikelola gapoktan,”pungkasnya. (Ndk).