Lampung Utara, Lensalampung.com – Protes terkait pembangunan siring pasang di wilayah mereka, Warga RT 06 LK V Puri Intan Tulung Mili, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi Lampung Utara,Proyek yang berada tepat di depan SMK Negeri 3 Kotabumi dinilai mengabaikan aspek penting, yakni tidak memasang gorong-gorong yang mengakibatkan jalan terputus.
Menurutnya, jalan yang terputus tersebut merupakan akses bagi warga untuk menuju sekolah dan lainnya. Diputusnya akses jalan ini tentu menyulitkan warga untuk mencari jalan alternatif lain. “Kami sangat senang daerah kami ada perbaikan atau pembangunan. tapi jangan merusak akses yang sudah ada,” tegasnya.
“Ini kan termasuk salah satu jalan utama. Kalau tidak dibuatkan gorong-gorong ya tentu akses jalan terputus,” ujar Rizal Efendi, selaku ketua RT kepada sejumlah wartawan. Jumat (6/12/2024).
Tak hanya itu, lanjut Rizal, pembuatan siring pasang tersebut tidak memiliki saluran pembuangan. akibatnya saat hujan deras, air menggenang.”Kalau hujan deras, air menggenang karena tidak ada pembuangan. Kami ingin pembangunan yang bermanfaat, bukan malah merugikan,” terang Rizal.
Terpisah, Ozi selaku pelaksana pihak rekanan dalam proyek tersebut mengatakan, pihaknya melakukan pengerjaan berdasarkan dokumen dan kontrak kerja yang diberikan dinas.
Sejatinya, pihak rekanan telah berkonsultasi terkait persoalan yang terjadi, namun tidak direspon oleh dinas terkait.
“Kami sudah berupaya melakukan Contract Change Order (CCO), karena terjadi perbedaan kondisi lapangan dengan spesifikasi awal. Tapi usulan CCO kami tidak direspon, ia kami kerjakan berdasarkan dokumen yang ada. Sebab kalau kami terus menunggu, kami punya batas waktu pengerjaan yang tertera di kontrak,” jelasnya.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya Dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru) Lampung Utara terkait persoalan ini.(Ccp/Bbn)