Siswa SMK Negeri 1 Kotabumi Dikeroyok Temannya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Lensa News122 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – MD (17) siswa SMKN 1 Kotabumi menjadi korban bullying dan pemukulan yang dilakukan oleh W. Atas dugaan ini MD didampingi orang tuanya Ferdinan Atik melaporkan peristiwa ini ke Polres Lampung Utara. Rabu (13/4/2022).

Laporan tersebut tertuang dalam dalam Laporan Polisi Nomor : SPTL/1006/B-1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung

Aksi Bullying dan pemukulan ini direkam dalam sebuah video berdurasi 12 detik yang diduga direkam oleh R rekan W pelaku pemukulan.

MD menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (12/4/2022) kemarin, Dimana dirinya dituduh menantang R cs. Kemudian lanjut dia, dirinya diminta oleh R cs untuk mengklarifikasi jika dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada dirinya.

” Saya dituduh menantang R cs, Padahal saya tidak pernah nantang mereka, ” ungkap MD

Lebih lanjut, MD menjelaskan, pada saat dirinya melakukan klarifikasi dimarkas R cs, tepatnya di Kampung Tempel kelurahan Tanjung Aman. Pada saat itulah pumukulan itu terjadi yang diduga dilakukan oleh W rekan R. Aksi pemukulan inipun terekam dalam video.

” Aksi pemukulan itu terjadi pada saat saya melakukan klarifikasi dan meminta maaf, Dalam melakukan klarifikasi saya di rekam dalam sebuah video, Belum selesai saya klarifikasi W langsung pukul saya,” jelasnya.

Setelah dipukul, terang dia, dirinya juga diminta oleh R cs untuk Pus Up. Sementara itu Ferdinan Atik orang tua korban mengatakan, bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak kepolisian.

” Saya sebagai orang tua tidak terima apa yang sudah dilakukan terhadap anak saya.” katanya.

Kepada pihak kepolisian, Ferdinan minta agar peristiwa ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

” Saya berharap para pelaku ini dapat dihukum seberat-beratnya, Psikologis anak saya ini terganggu, Apalagi video pemukulan ini telah menyebar di group – group whatsApp,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihak telah menerima laporan atas dugaan pemukulan terhadap MD

” Ya kita sudah terima laporannya, dan sudah kita cross cek bahwa benar ada laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum yang masih berstatus pelajar, dan korbanpun masih berstatus pelajar,” kata Eko diruang kerjanya. Rabu (13/4/2022).

Setelah menerima laporan ini, Pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan, mengumpulkan alat bukti guna menemukan tersangkanya.

” Setelah melakukan penyelidikan dan akan menaikan proses penyidikan dan mencari alat bukti,” tukasnya.(Ccp/Bbn)