Lampung Utara, Lensalampung.com – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara, saat ini tengah menggodok Surat Keputusan (SK) Fungsional, sebagaimana lanjutan dari Pelantikan pada Desember tahun 2021 kemarin.
Diketahui sebanyak 258 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pertanggal 1 April 2022 akan resmi menerima SK Fungsional.
“SK Fungsional ini status pejabat pengawas jadi fungsional ahli muda disertai dengan SPT tambahan sebagai Sub koordinator dijabatan sebelumnya. Ini mengacu pada Surat mendagri nomor 800/8308/OTDA/2021 tanggal 31 desember 2021.” jelas Kepala BKPSDM Lampura, Hairul Anwar, diwakili Hendry Dunant Kabid Mutasi dan Promosi, dikantornya, Selasa (22/03/ 2022)
BKPSDM meminta agar pejabat fungsional tetap melakukan aktifitas seperti biasa sesuai dengan Tugas Fungsi (Tusi) sebagai mana pejabat sesuai dengan tempat masing masing.
Kemudian pula agar kiranya, pejabat fungsional dapat segera mempelajari regulasi, aturan terkait jabatan fungsional masing masing serta Permen PAN RB nomor 17 tahun 2021 yang bisa di dapat melalui google.
“Bagi pejabat fungsional yang masih merasa mengalami kendala, dapat datang langsung ke kantor BKPSDM untuk koordinasi. Atau dapat menghubungi nomor ponsel 08127944875 atas nama Herman sebagai pejabat fungsional Analis Kepegawaian Ahli Muda sekaligus sebagai Sub koordinator pengembangan karir dan Promosi.” ucap dia.(Ccp/Bbn)