SMPN 1 Gunung Agung Diduga Pungli ke Wali Murid

Lensa News135 views

Tubaba, Lensalampung.Com – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Dunia Pendidikan Di Kabupaten Tubaba Semakin Marak.Karena,Wali Murid Sering Dibebankan Biaya Untuk Keperluan Sekolah Seperti Pembuatan Pagar Sekolah Dan Penebusan Buku LKS.Hal ini Disampaikan Beberapa Wali Murid SMP Negeri 01 Gunung Agung.

Pasalnya,berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan,ada beberapa ali murid dan Siswa/Siswi yang menggali di SMP Negeri 01 Gunung Agung tersebut merasa sangat terbebani dengan adanya iuran uang untuk pembangunan pagar sekolahan,parahnya lagi,Lembar Kerja Siswa (LKS) disekolahan tersebut juga dimintai tebusan oleh oknum guru disekolah tersebut.

Menurut salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya,Penarikan dana untuk pembuatan pagar dilakukan pihak sejak anaknya berada dikelas VII pada tahun 2018-2019 kemarin sebesar Rp.200.000 persiswa.”Itu dibayarkan kepada salah satu oknum guru di SMP Negeri 01 Gunung Agung mas,dan ini berlaku bagi siswa/siswi kelas VIII dan IX,sementara untuk siswa/Siswi yang masuk tahun ini tidak lagi membayar.”Ungkapnya kepada awak Media belum lama ini.

Tak hanya itu,lanjut sang sumber,siswa/siswi pun harus menebus buku LKS kepada guru bidang studi dengan harga yang bervariasi dimulai dari Rp.10.000- 12.000/buku LKS.”Mau tidak mau kita harus menebus mas karena memang diwajibkan oleh pihak sekolah,Tentunya,hal ini menjadi keluhan bagi wali murid khususnya yang berpenghasilan rendah,karena dengan adanya penarikan sejumlah dana tersebut akan membebani bagi orang tua.”Tambahnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh salah satu siswa yang ikut membenarkan atas pungutan biaya yang dilakukan oleh pihak SMP Negeri 01 Gunung Agung.”Benar om,tiap LKS mata pelajaran itu diharuskan untuk menebus, seperti Matematika,IPA,IPS,Bahasa Lampung,PPKN,Penjas,Bahasa Inggris, Seni Budaya dll.”Cetusnya.

Sementara Abdul Rahman,selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba Saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan,Kalaupun ada penarikan dana untuk pembuatan pagar sekolah oleh oknum sekolah tentunya sudah melanggar aturan,apalagi jika hal tersebut dilakukan oleh pihak sekolah.

Namun ironisnya,mengenai dugaan penarikan sejumlah dana,baik untuk pembangunan pagar dan penebusan buku LKS di SMP Negeri 01 Gunung Agung,Abdul Rahman mengaku jika pihaknya sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah yang bersangkutan dan membenarkan hal tersebut.

“Menurut keterangan yang kita dapatkan dari Kepala Sekolah SMP Negeri 01 Gunung Agung (DS),penarikan dana bangunan pagar sekolah itu sudah disepakati oleh wali murid bersama komite.”Jelas Abdul Rahman.

Sementara,saat memberikan keterangannya,Kepsek SMP Negeri 01 Gunung Agung DS mengakui jika adanya penarikan uang bangunan pagar tersebut.”Saya benar-benar ingin membangun sekolah ini mas,soal dana pembangunan pagar itu sudah disetujui oleh wali murid dan komite.”Pungkasnya. (DD).