Lampung Utara, Lensalampung.com – Berdasarkan Proposal dari Lembaga penyelenggara, 232 Desa di Kabupaten Lampung Utara diketahui, bakal melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Siskudes) di Hotel Horizon Bandar Lampung, dengan dana Rp.3 Juta per desa, pada 9-10 April 2021.
Mengenai hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Utara, mengatakan, bahwa Bimtek wajib tidak wajib.
“Undangan dari lembaga itu pelaksanaan tanggal 9-10 di Horison Bandar Lampung, undangan di seluruh desa, wajib tidak wajib kita ga ada perintah (Dari PMD), terserah desa.” jelas Wahab, ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari), Lampura, rabu 7 April 2021.
Saat ditanya mengenai dasar hukum, Wahab mengatakan tidak ada secara terperinci, kegiatan ini murni kemauan desa.
“Kalau dari Permendes itu ada (aturan) peningkatan kapasitas SDM, tapi specifiknya tidak ada. Sesuai dengan kebutuhan desa. Terus terang kegiatan ini muncul dari desa desa.” katanya.
Mengenai lembaga penyelenggara, dirinya menyebut sistem pengajuan proposal yang ditujukan ke Bupati. Untuk kegiatan kali ini pelaksana dari berasal Medan, “sesuai proposal itu namanya lembaga ruang mutu.” ucapnya.
Mengenai anggaran, sesuai dengan surat pengajuan para Desa diminta Rp. 3 juta perdesa, yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan Siskudes dengan materi ini khusus mengenai jurnal. “Nanti paling banyak narasumber dari BPKP Provinsi,” pungkasnya.(Bbn/Ccp)