Lampung Utara, Lensalampung.com – Mencuatnya dugaan tidak dibagikanya kucuran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar Negeri 2 Ogan Jaya, Lampung Utara, terus berlanjut. Dalam hal ini, Kepala Sekolah SD tersebut, Suhaili, telah menghadap pihak Dinas setempat.
Menariknya, diuraikan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampura, rabu (18/1/2017), sang Kepala Sekolah mengaku kalau dirinya ‘Lupa’ untuk mencairkan anggaran bagi siswa miskin itu dari Bank. Dan, kelupaan itu dialami Suhaili sejak tahun 2015 lalu.
“Kepala Sekolah sudah datang, dirinya mengaku kalau dia (pak suhaili) lupa, intinya belum dicairkan dari bank BRI, masuk akal tidak.? Namun saya tegaskan kalau dia bukan lupa tetapi lalai.” jelas Dian, dikonfirmasi diruang kerjanya.
Hari ini juga masih kata dian, pihaknya meminta agar Suhaili segera melakukan pengecekan ke Bank penyalur, kemudian pihaknya menekankan untuk segera mungkin melakukan pencairan dan menyalurkanya. “Hari ini saya suruh cek ke BRI dan harus cair semua. Saya juga sudah melayangkan surat kepada bank yang bersangkutan.” tegasnya.
Mirisnya, kata Dian, diketahuinya PIP bagi siswa kurang mampu pada tahun 2015 itu, dengan besaran mencapai puluhan juta rupiah sama sekali belum dicairkan, sedangkan untuk tahun 2016 yang diduga telah tersalurkan baru tahap pertama, ke dua dan ke lima.
Kepala sekolah dalam hal ini sudah membuat surat pernyataan resmi dengan poin bila pertanggal 18 januari 2017 akan menyalurkan dana PIP kepada yang berhak menerimanya. Apabila dirinya (Suhaili) tidak menyalurkan dana itu, kata dian, Suhaili bersedia dituntut secara hukum yang berlaku
“Inikan untuk orang miskin, kenapa tidak dicairkan, kan aneh juga.” imbuhnya.
Sementara saat disinggung mengenai sanksi, Dian menerangkan, sampai saat ini pihanya telah melakukan sesuai prosedur, yakni dengan melakukan pemanggilan dan surat teguran. “sudah kita tegur melalui surat, dan etikat dia mau menyalurkan ada itu, jika nanti dia (kepsek) masih tidak juga maka akan ada tindakan selanjutnya.” pungkas Dian. (Beben)