BANDARLAMPUNG,Lensalampung.com – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mendorong perbaikan pembangunan infrastruktur jalan yang tersebar di beberapa Kabupaten pada tahun 2018 ini.
Sebanyak 6 ruas jalan akan ditangani hingga tuntas oleh Gubernur Lampung di tahun 2018 yang berada di 5 Kabupaten, yaitu Ruas jalan Pringsewu – Pardasuka dengan panjang 18.797 Km, Ruas jalan Padang Cermin – Kedondong Kab. Pesawaran dengan panjang dengan panjang penanganan 29.671 Km, Ruas jalan Bangunrejo – Wates Lampung Tengah dengan panjang 22.212 Km, Ruas jalan pada Kabupaten Lampung Selatan yaitu Sp korpri – Sukadamai dengan panjang 20.468 Km, dan Ruas jalan di Kabupaten Mesuji Sp pematang – Brabasan dengan panjang 11.602 Km dan Brabasan – Wiralaga dengan panjang 29.443 Km.
Hal ini disampaikan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo diwakili Kepala Dinas PUPR Budhi Darmawan, Menurut kepala dinas PUPR Provinsi Lampung Budhi Dawmawan, untuk ke enam ruas yang akan ditangani tersebut sampai tuntas mulai dari STA awal sampai STA akhir yang akan menjadi kondisi mantap seluruhnya, dan mengenai pelaksanaan pembangunannya untuk saat ini masih dalam proses persiapan untuk dilelangkan, ujarnya.
Keenam ruas tersebut melintas pada 5 Kabupaten yang saat ini untuk lebar perkerasan jalan eksisting masih sub standar, yaitu 4.5 meter, dan nantinya akan dilebarkan menjadi lebar standar, yaitu 6 meter papar Budhi.
Dari hasil pembahasan oleh tim perencanaan didapat hasil untuk penanganan kerusakan jalan lebih melihat pada hal-hal terkait teknis penyebab kerusakan jalan antara lain melihat kestabilan tanah dasar, kontur tanah, perbaikan alignment yang ada, perbaikan sistem drainase sebagainya.
Mengenai tipe penanganan yang akan dilaksanakan, yaitu kombinasi penanganan dengan perkerasan kaku (rigid pavement) dan perkerasan lentur (flexible pavement) antara lain dengan overlay, rekonstruksi dan raising tuturnya. (BA)