BANDARLAMPUNG,Lensalampung.com – Tahun depan 2018, Gubernur Lampung akan memprioritaskan anggaran APBD-P untuk bidang kesehatan. Anggaran tersebut bukan saja untuk bidang kesehatan di rumah sakit melaikan memprioritaskan rumah sakit lainnya seperti rumah sakit di Daerah yang ada dikabupaten/kota dan rumah sakit jiwa. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung Bhactiar Basri usai menghadiri HKN di Dinas Kesehatan, Senin (27/11/2017).
Menurut Bhactiar Pemprov Lampung kedepan akan fokus membantu pembangunan dibidang kesehatan, anggaran kesehatan akan kita tingkatkan melebihi 10 persen, saat saya sampaikan di paripurna kemarin. Kata wagub
Bidang kesehatan di harapkan kedepan pelayanan harus kita tingkatkan dengan adanya Hari Kesehatan Nasional (HKN) ini kita bersama-sama menjaga kesehatan lebih baik lagi dalam pelayanan kepada pasien.
” Tenaga kesehatan bisa memberikan yang terbaik dalam pelayanan pasien dari operasional rumah sakit. Paparnya
Terkait dengan masih kurangnya perawat di rumah sakit, Wagub.mengatakan hal tersebut sudah pasti akan berkurang mengingat banyaknya keluar masuknya perawat atau dokter disana sehingga biasanya tidak seimbang, ada dokter maupun perawat yang pensiun tetapi tidak di tambah.
Apalagi sekarang rumah sakit kita sudah ada dua salah satunya penambahan di Rumah Sakit Bandar Husada Kotabaru perluh ditambah tenaga medis,perawat maupun dokter yang banyak. Maka kewajiban kedepan kita juga harus ada penambahan SDM, jika SDM lengkap pelayanan akan lebih baik lagi semua fokus dirumah sakit. Ujarnya
Sementara Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI ) Dedi Afrizal mengatakan dalam rangka HKN, rumah sakit harus dapat memberikan pelayanan yang berkualitas pada masyarakat salah satunya menambah tim medis perawat dirumah sakit.
Saat ini perawat masih kurang di rumah sakit daerah di Kabupaten/kota, jadi bagaimana kedepan perawat bisa ditambah dengan tujuan memperbaikki pelayanan rumah sakit. Perawat mempunyai potensi mulia dalam membantu pasien yang sakit. Kata Dedi
Menurut Dedi ada pendapat masyarakat maupun media yang mengatakan bahwa pelayanam rumah sakit banyak menelantarkan pasien, tetapi dalam kata telantar Dedi tidak setujuh dikatakan, karena kata telantar berarti tidak dilayani sama sekali, pasien bukan tidak dilayani tetapi disebabkan masih minimnya perawat di rumah sakit, jumlah tempat tidur rumah sakit masih belum sepadan dengan jumlah perawat,
Mestinya idealnya satu tempat tidur dirumah sakit satu perawat, tetapi kalau dilihat kondisi tempat tidur di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) ada 600 tempat tidur sedangkan perawat tidak sampai 500 perawat berarti ini tidak berimbang. Kata Dedi
Dengan ditambah perawat pasien bisa dilayani dengan baik, kalau pasiennya banyak sedangkan perawat sedikit otomatis pihak rumah sakit akan mendahului pasien yang sudah mempunyai prorialitas tinggi. Dengan itu adanya keterlambatan pasien di anggap telantar.
Sebenarnya perawat sudah disumpah, menjadi perawat harus ada sisi kemanusian jadi saya harap kedepan tidak ada lagi yang mengatakan ketelantaran pasien. Ungkapnya (BA)