Lensalampung.com – Mesuji – Tahun 2019 penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),yang bersumber dari dana APBN meningkat menjadi 480 unit dari sebelumnya pada tahun 2018 ini sebanyak 440 unit.
BSPS adalah salah satu program pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menghapuskan rumah-rumah yang tidak layak huni atau RTLH di seluruh indonesia,salah satunya adalah Kabupaten Mesuji.
Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mesuji,penerima bantuan stimulan perumahan swadaya ini meningkat dari tahun 2018 berjumlah 440 unit menajdi 480 unit untuk tahun 2019 mendatang.
Seperti halnya di katakan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mesuji Huminsalubis,Melalui Kepala Bidang Permukiman Perumahan Dan Bangunan Gedung Andre Al Rendra saat di hubungi melalui pesan Watshapnya,senin (1/10/18).
“Tahun 2019 mendatang kita ada penambahan penerimaan bantuan BSPS sebanyak 40 unit,dari sebelumnya di tahun 2018 berjumlah 440 unit menjadi 480 unit untuk tahun mendatang,” Jelasnya.
Andre juga menambahkan untuk nilai bantuannya masih sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp.15juta/kepala keluarga dan yang di utamakan penerima bantuan tersebut adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah atau MBR.
“Bantuan ini adalah stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan/peningkatan kualitas rumah beserta prasarana,sarana, dan utilitas umum.selain itu BSPS juga sebagai pendorong masyarakat untuk bisa bergotong royong dalam meningkatkan kualitas RTLH,” Pungkasnya. (Sandi)