Tak Terima Bendera Diinjak, DPC-PDI Lampura Adukan Ke Polres

Lensa News64 views

Lampung Utara, Lensalampung.com — Menyikapi peristiwa pembakaran bendera PDI- Perjuangan dalam aksi demo penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Idelogi Pancasila (RUU HIP) di Jakarta. Ketua DPC PDI Perjuangan Kab Lampung Utara Yoserizal, menyampaikan pernyataan sikap yang diserahkan langsung pada Polres lampura. Pernyataan sikap yang berisikan enam diktum tersebut diterima langsung Kapolres Lampung Utara AKBP.Bambang Yudho Martoyo didampingi Kasat intelkam AKP.Haidirsyah, Senin (29/06/2020).

Dalam pernyataan sikapnya Ketua DPC PDI Perjuangan yoserizal mengatakan Kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh massa aksi tolak RUU HIP didepan gedung DPR RI Rabu 24 Juni 2020 sangat disesalkan. Karena bendera partai merupakan simbol dan marwah partai. ” Pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi tolak RUU HIP oleh sekelompok orang sama saja menginjak-injak harga diri partai. Dan tindakan tersebut sangat melukai perasaan kader-kader PDI Perjuangan diseluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Lampura ” ungkap yoserizal.

Mendasari hal tersebut Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Utara Yoserizal menyatakan sikap. Diantara pernyataan tersebut bahwa, PDI Perjuangan adalah Partai yang sah dan keberadaannya diakui serta dilindungi undang-undang. Sehingga keluarga besar PDI Perjuangan dari Sabang sampai Merauke sangat keberatan dan mengutuk keras atas pembakaran bendera PDI Perjuangan

Dibagian lain yoserizal meluruskan dan menegaskan bahwa tidak ada kolerasinya antara penolakan RUU HIP dengan membakar bendera PDI Perjuangan. “Oleh karena kami, menuntut dan mendukung jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku pembakaran bendera PDI
Perjuangan dalam aksi demo tolak RUU HIP” pinta yoserizal.

Lebih lanjut yoserizal, mengharapkan Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menindak orang-orang yang membuat dan membawa atribut simbol PKI yang jelas-jelas partai terlarang dalam aksi demo RUU HIP. Langkah itu perlu dilakukan untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan atribut, simbol partai terlarang tersebut, harapnya.

Lebih lanjut wakil ketua komisi DPRD Propinsi Lampung ini, mendukung proses hukum yang ditempuh DPP PDI-Perjuangan terkait pembakaran bendera. “Kami menentang tindakan provokasi yang dilakukan oleh oknum yang bisa mengakibatkan perpecahan antar anak bangsa. Kami berkomitmen untuk menjaga Pancasila dan NKRI. Bagi kami, Pancasila dan NKRI harga mati sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi” tandas Yose.( Ccp/Bbn)