Lampung Utara, Lensalampung.com – Kunjungan kerja, sosialisasi undang undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, pada reses masa persidangan III tahun 2020-2021, didesa Cempaka Timur, Sungkaijaya, Dan didesa Bangunjaya, Sungkai Utara, Lampung Utara (Lampura), Tamanuri, Legislator Komisi V DPR RI, serap aspirasi masyarakat mengenai infrastruktur yang rusak.Senin (22/02/21)
Tamanuri yang didampingi, Mardiana yang juga dari fraksi Nasdem DPRD Provinsi Lampung, secara detail memberikan arahan pentingnya menjaga protokol kesehatan (prokes) dimasa pandemi yang belum kunjung usai.
“Ditengah pandemi yang tidak kunjung usai ini, mari kita tetap patuhi prokes, kebutuhan vaksin masih dalam pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat, kita harus saling menjaga dengan memaruhi prokes,” Kata Tamanuri.
Terkait masalah infrastruktur, kata Tamanuri, memang banyak yang harus dibenahi, karena merupakan akses vital bagi perekonomian masyarakat. Setidaknya menurut Tamanuri ada skala prioritas, objek vital yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Perbaikan infrastruktur seharusnya tetap dilaksanakan, namun prioritas memfokuskan untuk menghentikan penebaran pandemi covid-19 ini,” imbuhnya.
Terpisah, Rozi Kepala Desa (Kades) Cempaka Timur, Sungkai Jaya mengatakan desanya sudah menyelesaikan program P3A, namun dia berharap dengan kehadiran Tamanuri dan Mardiana didesanya mampu menyerap apa yang menjadi keluhan didesanya, agar kembali mendapat bantuan BSPS dan infrastruktur.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kami ini dapat diteruskan, karena ini merupakan aspirasi dari kami masyarakat desa,” Harapnya. (Ccp/Bbn)