Tengah Asyik Bawa Curian Sawit, Ansori Diamankan Polisi

LAMPUNG UTARA, Lensalampung.com – Polsek Abung Timur berhasil mengamankan Ansori (28) Karena diduga sebagai pelaku tindak pindana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Peraduan Waras, Kecamatan Abung Timur, senin (16/10/2017) sekira pukul 18.00WIB.

Penangkapan Ansori Warga desa peraduan Kecamatan Abung timur itu, Berdasarkan Laporan korban  Daryono (60) tanggal 16 Oktober 2017, Dengan korbannya Daryono (60) Warga Desa Peraduan Waras, RK 03/ RT 03. Kecamatan Abung Timur.

Kapolsek Abung Timur AKP Mulyadi Mengatakan, Kronologis penangkapan terhadap Ansori ini, Saat korban (Daryono) pergi melihat kebun sawit di desa peraduan waras, setibanya korban di kebun dia melihat buah sawit sudah berjatuhan, Karena penasaran kemudian korban melihat kedalam kebun sawit tersebut, Disana korban melihat ada tumpukan buah sawit.

“Melihat itu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada anak korban yang bernama Endan, lalu korban menginformasikan kejadian tersebut kepada unit intel polsek abung timur yang kemudian unit intel bersama anggota polsek melakukan cek TKP” ujarnya

Dilanjutkan dia, Pada saat akan melakukan cek TKP unit intel polsek abung timur mendapatkan informasi bahwa mobil yang mengangkut buah sawit tersebut sudah keluar dari areal kebun sawit menuju ke arah desa Sumber Agung Kecamatan Abung timur.

Mendapat informasi itu, Kemudian unit intel beserta anggota polsek melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut, dan berhasil menangkap mobil berikut supirnya di dusun umbul kerok desa peraduan waras.

“Saat ini Ansori sudah kita amankan di Polsek Abung Timur, Beriku Buktinya yaitu,2 (dua) buah egrek,1 (satu) buah dodos.1 unit mobil suzuki futura carry warna putih BE 9022 AX dan 2 (dua) ton buah sawit,” pungkasnya. (Bs)