Terindikasi Manipulasi SPJ, NGO GMC Lamtim Laporkan Dua Desa ke APH

Lensa News97 views

Lampung Timur, Lensalampung.com – Dua desa di kecamatan Batanghari, Lampung Timur di adukan ke polres Lampung Timur oleh organisasi non pemerintahan Generasi Masyarakat Cerdas (GMC). Adapun dua desa yang diadukan yakni desa Nampirejo dan Bumimas.

Ketua NGO GMC, Firdaus mengatakan kedua desa tersebut diduga dalam pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa di tahun 2020 dibuat-buat, alias bikin SPJ tidak sesuai dengan realitanya.

“Masyarakat mengadu ke kami, meminta untuk melihat penggunaan dana desa di dua tempat itu. Saat kami telusuri lebih jauh, ditemukan kejanggalan-kejanggalan dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya. Senin, 2 Agustus 2021

Menurut Firdaus, NGO GMC sengaja melaporkan dugaan perbuatan yang merugikan negara di kedua desa tersebut ke polres Lampung Timur lantaran terindikasi tindak pidana korupsi.

“Tentang laporan itu nantinya akan ditangani oleh kepolisian atau di disposisi ke instansi lainya, kami percayakan semuanya kepada kapolres Lampung Timur,” katanya

Sebagai informasi, ditahun 2020 desa Nampirejo, kecamatan Batanghari total pagu anggaran dana desa mencapai delapan ratus jutaan. Sedangkan desa Bumimas justru lebih tinggi, hampir satu miliar rupiah jumlah pagu nya.

Laporan : Yeni