Mesuji, Lensalampung.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mesuji, Kabupaten Mesuji melangsungkan tes wawancara terhadap 51 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di 11 Desa se-Kecamatan Mesuji.
Tes wawancara dilaksanakan di Sekretariat PPK Mesuji, Desa Wiralaga II, Kecamatan setempat, Selasa 21 Mei 2024.
Ketua PPK Mesuji Valentino menjelaskan pembentukan PPS merupakan wewenang KPU Kabupaten. PPK dalam hal ini hanya membantu tugas KPU dalam menyelesaikan tahapan seleksi anggota PPS. Khusus di Kecamatan Mesuji ada 51 peserta calon anggota PPS, dan nanti yang akan ditetapkan sebanyak 33 orang atau 3 orang per desa.
“Tes yang berlangsung hai ini serentak di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji. Khusus di Kecamatan Mesuji dari 51 peserta yang lolos seleksi tertulis hanya 49 yang hadir. Dua peserta tidak hadir, satu laki-laki dan satu perempuan,” ujar Valentino kepada media ini.
Dia memastikan bahwa pelaksanaan seleksi anggota PPS dilaksanakan berdasarkan prinsif prinsib penyelenggaraan pemilu. Diantaranya Profesional, terbuka dan akuntabel.
Dalam tes wawancara terhadap calon anggota PPS lanjut dia mengacu kepada beberapa komponen. Yakni berkaitan dengan tehnis penyelenggaraan pemilu, kelembagaan penyelenggaraan pemilu, pengetahuan kewilayahan, dan administrasi kepemiluan.
Selanjutnya berkaitan dengan integritas, profesionalitas, loyalitas serta visi dari calon PPS, termasuk riwayat kepemiluan, riwayat organisasi, dan pendidikan.
“Materi tes wawancara yang kita tanyakan kepada calon PPS berkaitan dengan kopetensi mengenai kepemiluan, integritas, pemahaman kewilayahan dan lain-lain. Rencananya sesuai tahapan calon anggota PPS akan ditetapkan pada tanggal 25 mei, dan dilantik pada 26 mei tahun 2024 ini, tunggu saja ketetapannya,”imbuhnya.