Tiga Balon Peserta Pilkada Lampura Memenuhi Syarat

Lensa Politik131 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Tiga pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan meramaikan pesta demokrasi di Kabupaten Lampung Utara pada 27 Juni 2018 mendatang dinyatakan memenuhi syarat oleh tim dokter RSU Abdoel Moeloek Bandar Lampung. 

Ketua KPU Lampung Utara, Marthon didampingi empat komisioner KPU setempat, dan disaksikan oleh Panwaslu, Forkopimda se-Kabupaten setempat ketika menyampaikan amar putusan hasil pemeriksaan dan penilaian tim dokter kepada masing-masing LO pasangan balon ketiga balon tersebut memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan sebagaibpeserta Pilkada, yang digelar terbuka di kantor KPU setempat, Rabu (17/01/2018).

“Ada satu dukumen dari tim dokter, yang akan disampaikan secara terbuka dan masih dalam keadaan tersegel. Ini merupakan hasil pemeriksaan oleh tim dokter, tentang jasmani, rohani dan bebas narkoba masing-masing pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Marthon.

Pada kesempatan itu, Marthon menyampaikan sesuai dengan pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Lampung Utara yang mendaftar ke KPU maka dibukalah awal dari pasangan balon Agung Ilmu Mangkunegara dengan Budi Utomo, yang dinyatakan oleh tim dokter memenuhi persyaratan setelah mengikuti tes kesehatan baik itu jasmani, rohani dan bebas narkoba.

“Hasil tim dokter, atas pemeriksaan kepada Balon Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan Wakilnya Budi Utomo, hasil tim pemeriksaan telah menyatakan kalau yang bersangkutan telah memenuhi syarat dan memiliki kemampuan jasmani dan rohani, dan bebas narkoba,” ujarnya.

Begitu juga hasil dari pemeriksaan terhadap pasangan balon Aprozi Alam – Ice Suryana, dan Zainal Abidin – M Yusrizal, yang menyatakan bahwa calon memenuhi syarat yang dikatakan bahwa calon memiliki kemampuan atau baik secara jasmani, raohani dan bebas narkoba.

“Sesuai dwngan Pasal 46 nomor (10) tentang Undang-undang KPU nomor 3 yang telah diubah dengan nomor 15 tahun 2017,” jelas Marthon.

Ditambahkannya, surat salinan tersebut diterima pihak KPU Lampung Utara dari Dr. Heri Djoko Subanrio, yang telah ditandatangani ketua tim dokter Ahmad Taruna Nuh bersama 23 orang lainnya (23 tim dokter).