LAMSEL Branti,Lensalampung.com – Ketiga Menteri meminta pemimpin proyek jalan tol ruas bakauheni-terbanggi besar segera menuntaskan pembebasan lahan yang masih tersisa guna mempercepat penyelesaian pembangunan jalan tol bakauheni-terbanggi besar sepanjang 140 km, lahan yang belum bebas sepanjang 6,8 km.
“Saya minta pada tanggal 30 Juni atau akhir Juni 2017 pembebasan lahan dapat selesai. Pembebasan lahan termasuk lahan akses yang menuju jalan tol,” ungkap ketiga Menteri (Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat dikonfirmasi di ruang VIP Bandara Radin Inten II, Kamis (1/6/2017).
Tadi kami meninjau langsung sejauh mana pembangunan ruas tol Bakauheni-Terbanggi besar lewat udara. Ternyata nampak terlihat masih ada jalur tol masih terputus karena masih ada lahan yang belum di bebaskan. Katanya
Di kesempatan tersebut, ke tiga menteri melakukan dialog untuk mencari cara bagaimana proses pembebasan lahan cepat selesai. Menurut Rini, penyelesaian ganti rugi lahan tol di beberapa titik kecamatan bakauheni-terbanggi besar tersebut tidak terlalu susah apabila sejumlah bidang lahan yang belum dibebaskan segera dilunasi.target kita sebelum memasuki lebaran pembebasan lahan sudah selesai dengan anggaran 31 Milliar, semua lahan akan kita lunasi. Janjinya
Masih kata Rini, jalan tol sebagian besarnya sudah dibebaskan. Tapi beberapa bidang belum juga diselesaikan masih ada sengketa tanah sehingga masih dikuasai warga, untuk itu dengan anggaran yang kita berikan tanggal 30 Juni 2017 pembebasan diharapkan selesai, 15 Juli 2017 akhir pembayarannya. jelas Rini.
Kendala lainnya, lanjut Rini, ada lokasi lahan yang masih ada beberapa kepala keluarga belum mendapat ganti rugi lahan, tentunya ini akan semakin mempersulit pembangunan kalau masih ada warga belum di bayar ganti ruginya.
“Sebenarnya pada bakter paket 1 dan 2 tak ada kendala, hanya sebagian proses penuntasan pembebasan lahan bakter paket 1 dan 2 yang belum selesai di kawasan bakauheni-terbanggi.” ungkapnya.
Menurut data, lahan yang belum terbebas terdapat bakter paket 1 dan 2 yang berlokasi di candi Puro (desa rantau minyak hanya 3 persen) dan (desa BT. Liman indah 17 persen), Kecamatan Ketibung (desa trans Tanjungan 4,5 persen) dan (desa negia sari 3 persen), Kecamatan Merbau Mataram (desa talang Jawa 3 persen) serta Kecamatan Tanjung Bintang yang hampir rata-rata desanya belum ada pembebasan ganti rugi kecuali desa sababalau dan Way galih . Kendalanya bidang lahan masih dalam sengketa, ungkapnya. (BA)