Tim Banggar DPRD Lamsel Minta TAPD Mempelajari Kembali Terkait Turunnya Anggaran Belanja Modal TA 2022

Lensa News98 views

LAMSEL, Lensalampung.com – Usai menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, tentang penyampain nota pengantar KUA PPAS APBD TA 2022 oleh Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto, kepada DPRD yang dilakukan secara virtual meeting dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Jumat 5 November 2021 lalu.

Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat tentang pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2022. yang dipusatkan di Aula rumah Dinas Ketua DPRD setempat, Senin (8/11/2021)

Rapat dipimpin Ketua Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan, H Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya yakni Agus Sartono, Agus Susanto dan Waris Basuki yang dihadiri Tim Anggaran Pemeeintah Daerah (TAPD).

Menurut salah seorang anggota Badan Anggaran (DPRD) Lampung Selatan, Sesuai dengan Tema “Pembangunan Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022 Adalah Peningkatan Kualitas Pembangunan Infrastruktur Untuk Pengembangan Potensi Wilayah dan Peningkatan Kualitas SDM”.

“Jika kita merujuk dengan tema tersebut, artinya anggaran belanja modal kita harus di tingkatkan supaya pembangunan bisa optimal. Karena Pembangunan tahun 2022, salah satu prioritas pembangunan adalah pemulihan ekonomi.”ujar Legeslatif dari Fraksi Demokrat yang duduk di komisi III DPRD Lampung Selatan itu.

Dikatakan kondisi perekonomian Lampung Selatan di era pandemi sangat kontraksi, sehingga arah kebijakan belanja dan strategi tahun 2022 perlu di tekankan.

“Dengan begitu dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, kedua, pengembangan sektor pariwisata sebagai pemicu atau trigger aktivitas sektor Riil seperti usaha mikro, dan industri kecil, menengah sektor informal, dan subsektor ekonomi kreatif.

“Namun bagaimana itu bisa terwujud jika angka anggaran belanja modal untuk tahun 2022 ini angkanya saja menurun sebesar 20,56 persen jika bandingkan dengan belanja modal tahun 2021.”kata praktisi hukum itu.

Dijelaskan, anggaran belanja modal di tahun 2021 sebesar Rp.276.124.905.938,00, sedangkan untuk belanja modal tahun 2022 di proyeksikan sebesar Rp. 219.349.772,000.

“Dengan penurunan belanja modal kita di tahun 2022 ini apa mampu kita mewujudkan tema tersebut, sedangkan pembangunan tahun 2022, salah satu prioritas dan pembangunan adalah pemulihan ekonomi, oleh karena itu kami minta TAPD untuk mempelajari kembali terkait turunnya anggaran belanja modal.”pungkasnya. (Adi/HS)