Tim Operasi Yustisi Beri Himbauan Kepada Warga Pelanggar Protokol Kesehatan

Lensa News115 views

Tubaba, Lensalampung.com – Pada hari selasa tanggal 29 September 2020 pukul 09.40 Wib, telah dilaksanakan Oprasi Yustisi Protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam rangka penertiban penggunaan masker oleh aparat Gabungan TNI-Polri serta Sat Pol PP yang bertempat di Pasar Panaragan Jaya dan Jln Protokol Tugu Payung Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung.

Kegiatan dalam pelaksanaan Oprasi Yustisi Protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka penertiban penggunaan masker oleh aparat Gabungan TNI-Polri serta Sat Pol PP tersebut yang dipimpin lansung Oleh Dandim 0412/LU Letkol Inf Harry Prabowo SE dan Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman.

“Penertiban tersebut aparat gabungan memberikan sangsi kepada Pedagang Pasar dan pembeli untuk yang Tidak Menggunakan Masker,”ungkap Letkol Inf Harry Prabowo bersama AKBP Hadi Saepul Rahman.

Pihaknya menegaskan, penertiban pengendara mobil dan motor yang tidak menggunakan masker dengan memberikan pemahaman betapa pentingnya hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Tubaba khususnya.

“Kegiatan ini merupakan rutinitas aparat gabungan TNI-Polri serta steak holder terkait dalam membantu pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”pungkasnya. (rls)