BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Ketua Tim Percepatan Jalan Tol, Adeham mengatakan untuk dapat menyelesaikan target pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada pertengahan Maret 2017. Pihaknya terus melakukan pendekatan dan kordinasi kepada semua pihak termasuk perusahaan dan masyarakat yang memiliki tanah yang dilintasi jalan tol.
“Disini kita meminta kepada perusahaan supaya cepat membantu. Artinya jangan menunggu betul-betul proses itu berlangsung secara aturan. Tujuan kita bagaimana percepatan pembangunan jalan tol itu diwujudkan oleh perusahaan. Sementara untuk masyarakat tergantung kepada kita bagiamana cara kita melakukan pendekatan. Perusahaan ini yang memang susah karena tanah yang kita minta atau pakai untuk jalan tol itu memang cukup luas,” ujar Adeham, usai menggelar rapat pembahasan percepatan pengukuran dan penilaian pengadaan tanah jalan tol, di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kantor Pemprov Lampung, Selasa (7/2).
Menurut Adeham melalui Impres nomor 1 dan 3 itu adalah soal percepatan. “Nah disini kita harus bisa mempercepat prosesnya tetapi tidak menyalahi aturan. Contohnya jika tanah yang dipakai jalan tol itu belum ada penilaian, kita terjunkan alat operasi dulu untuk pematokan dalam pengukuran supaya cepat. Kalau nunggu penilaian maka akan memakan waktu yang lama,” kata dia.
Karena pada dasar aturannya memang tahap pertama yakni pematokan, tahap kedua mendata, tahap ketiga konsultasi publik, tahap keempat mengukur, dan tahap kelima yaitu appraisal atau penilaian estimasi atau perkiraan (asumsi) nilai harga tanah. “Jadi ini belum selesai prosesnya karena belum selesai seluruhnya diukur oleh BPN. Maka dari itu, kita butuh percepatan dalam pengukuran pengadaan tanah untuk jalan tol ini,” kata dia.
Adeham juga mengatakan pihak PT Waskita Karya sebagai salah satu operator pembagunan jalan tol ini sudah siap soal dana. Baik uang ganti rugi lahan, uang operasional untuk proyek, maupun lainnya. “Nah kalau ini prosesnya lama-lama. Nantinya mereka akan rugi. Alat sudah banyak dilapangan gak difungsikan. Maka dari itu mereka minta percepatan,” kata dia.
Untuk ganti rugi lahan tol bagi perusahaan yang dilintasi jalan tol sendiri, lanjut Adeham ada bentuk ganti rugi lahan berupa uang maupun yang lainnya. “Tergantung kesepakatan. Ada ganti lahan tanah yang baru tapi itu tidak mungkin karena tanah tidak ada lagi. Ataupun bentuk saham atau perjanjian lain. Tapi selama ini, beberapa perusahaan yang sudah ada adalah ganti rugi berupa uang,” kata dia.
Adeham juga memastikan proses pembebasan lahan tanah untuk pembangunan jalan tol akan selesai pada pertengahan Maret 2017. “Untuk pembangunan jalan tol gelombang I sepanjang 140 km sudah bebas 75% dan jalan yang sudah di rigid masih 12 km. Untuk pembangunan gelombang II sudah bebas 40% dari panjang tol 112 km. (BA)
Kesebelas perusahaan tersebut yaitu
1. Direktur PT Citra Lantorogung
Persada(CLP) ,
2. Direktur PT. Perkebunan Nusantara PTPN VI(ADP) ,
3. Direktur PT Bumi Waras(BW),
4. Direktur PT Sumber Indah Mckar,
5. Direktur PT Sinar Pematang Mulia(SPM),
6.:Direktur PT Lambang Jaya Group 4
7. Direktur PT Great Giant Pineapple(GGP),
8. Direktur PT Gunung Madu Plantation(GMP),
9. Bumi Sumber Sari Sakti(BSSS)
10. Direktur PT. Huma Indah Mekar(HIM)
11. Direktur PT. Hutama Karya,